
Oleh : James P Pardede – Kontributor SWATT Online di Medan
Kita patut berbangga hati karena di tahun ini ada banyak juga perubahan yang terjadi di Indonesia. Walaupun pada akhirnya kita masih dihadapkan pada persoalan angka kemiskinan dan pengangguran yang terus mengalami peningkatan.
Kita mengakui kalau di tahun ini ada penurunan investasi akibat dari berbagai persoalan seperti tidak tersedianya pasokan energi untuk kelangsungan sebuah usaha. Padahal, ketika kita mengundang investor untuk menanamkan investasinya di beberapa daerah, kita tidak sadar kalau negara kita sebenarnya tidak siap untuk menyediakan lahan investasi bagi mereka.
Beberapa daerah pun menjadi raja di daerahnya sendiri. Terutama sejak bergulirnya Otonomi Daerah 1999, kabupaten/kota sudah mempunyai kekuatan untuk mencari investor. Telah banyak contoh kisah sukses investasi di beberapa kabupaten dan kota.
Untuk menjaring para investor, banyak evaluasi yang harus dilakukan para pelaksana kekuasaan di daerah. Mereka harus lebih memahami kondisi yang diinginkan kalangan dunia usaha. Daerah juga harus segera menghilangkan watak untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari pajak. Dimana hal ini dalam jangka pendek memang memberi keuntungan bagi pemerintah daerah. Namun seterusnya akan membawa dampak bagi stagnannya perekonomian daerah.
Dalam upaya mengundang investor ke beberapa daerah, seharusnya daerah harus siap dalam beberapa faktor. Antara lain faktor kelembagaan, terutama dalam masalah kepastian hukum, apratur dan pelayanan pemerintah daerah. Termasuk juga potensi ekonomi dan struktur ekonomi di tiap-tiap daerah.
Faktor lainnya adalah faktor sosial politik, keamanan dan budaya daerah setempat, faktor tenaga kerja dan produktivitas terutama dalam masalah ketersediaan tenaga kerja, biaya tenaga kerja dan produktivitas serta kualitas tenaga kerja di setiap daerah.
Upaya penciptaan iklim usaha yang kondusif di sebagian daerah masih menemui sejumlah kendala. Salah satu kendala yang sering muncul adalah kehadiran sejumlah peraturan daerah (perda) bermasalah dan distorsi bagi kegiatan dunia usaha serta investasi. Permasalahan tersebut muncul baik dari sisi regulasi perizinan yang berbelit-belit maupun berupa aneka pungutan pajak dan retribusi yang tak wajar. Akibatnya, biaya berbisnis melonjak tajam.
Ditengah gencarnya pemerintah mengundang investor masuk ke Indonesia, sebenarnya ada satu sektor usaha yang sangat tahan terhadap terpaan kkrisis, yaitu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selama ini UMKM selalu berkeluh kesah sulitnya mendapat kucuran kredit, karena selain bunganya yang relatif tinggi juga sulitnya persyaratan yang diterapkan dengan dalih faktor kehati-hatian perbankan (prudential banking). Sementara, perbankan membela diri dengan menuding UMKM tidak memiliki kesungguhan dan daya juang untuk memenuhi segala persyaratan perbankan.
Dari situasi sulitnya UMKM mendapatkan kucuran kredit dari perbankan dan semakin tingginya permintaan akan kebutuhan sehari-hari membuat sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan uang tunai dalam waktu cepat. PT Pegadaian (Persero) hadir untuk menjawab berbagai persoalan dan berjanji siap mengatasi masalah dengan cepat dan mudah. Pegadaian menjadi penggerak ekonomi rakyat.
Sebagai penggerak ekonomi rakyat, Pegadaian selalu menjadi ‘dewa penolong’ bagi nasabah yang membutuhkan uang tunai dalam jumlah besar, baik untuk kebutuhan pendidikan, tambahan modal usaha maupun investasi.
Pegadaian sudah bertahun-tahun menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. Sudah banyak contoh sukses pelaku usaha kecil yang akhirnya bisa berkembang dan telah berhasil mengembangkan usaha berkat jasa BUMN tersebut.
Upaya untuk memaksimalkan pengembangan dunia usaha sangat sesuai dengan misi Pegadaian membantu perekonomian masyarakat menengah ke bawah, dengan turut berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas, melalui penyediaan jasa keuangan berbasis gadai dan fidusia kepada seluruh lapisan masyarakat.
Memasuki usia ke-112 tahun, Pegadaian akan terus berkiprah dan semakin kokoh menancapkan perannya sebagai mitra pemberi solusi bagi masyarakat dan pengusaha skala mikro, kecil dan menengah. Langkah ini terutama dalam meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat dan para pengusaha terhadap modal yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya dengan cepat, mudah dan aman.
Selain memberikan skim kredit UMKM, Pegadaian juga memberikan jasa KCA (Kredit Cepat Aman), kemudian Pegadaian KREASI (Kredit Angsuran Fidusia), Pegadaian KRASIDA (Kredit Angsuran Sistem Gadai), Pegadaian KUCICA (Kiriman Uang Cara Instan, Cepat dan Aman), Pegadaian MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi), Pegadaian RAHN (Gadai Syariah) dan produk unggulan lainnya.
Sebenarnya, sudah banyak warga yang merasakan mudahnya mendapatkan pinjaman uang di Pegadaian. Hanya saja, Pegadaian tidak mengekpose profile atau individu yang telah berhasil tersebut dalam bentuk informasi atau semacam cerita sukses yang disebarluaskan ke tengah-tengah masyarakat.
Komitmen Pegadaian untuk mendukung usaha kecil terlihat nyata. Lewat berbagai produk layanannya saat ini, terlihat mereka yang bisa merasakan manfaatnya termasuk pelaku usaha mikro kecil.
Pegadaian juga terlihat memahami dan mengerti, bahwa mereka yang menjadi nasabahnya adalah masyarakat golongan berpenghasilan rendah. Untuk itu, salah satu upaya yang ditingkatkan adalah mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
Komitmen untuk menjadi penggerak ekonomi rakyat pun terlihat dari berbagai produk yang dikeluarkan Pegadaian. Ada gadai konvensional, kreasi, krista dan lainnya. Khusus untuk Pegadaian Syariah, dikenal produk rahn atau gadai syariah dan arrum untuk kredit usaha mikro.
Disamping produk yang ada, Pegadaian saat ini sangat populer dengan produk gadai emasnya. Karena, masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai banyak melirik komoditas emas sebagai salah satu bentuk investasi. Apalagi dengan harga emas yang kini terus melambung hingga mencapai rekor tertinggi sebesar US$1.800 per troy ounce.
Tak seperti zaman dahulu, masyarakat lebih banyak membeli emas perhiasan sebagai bentuk investasi. Kini, masyarakat mulai melirik emas batangan sebagai salah satu bentuk investasi yang bisa menambah pundi-pundi kekayaan.
Bahkan, tren investasi emas kini semakin berkembang. Masyarakat menggadaikan emas untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan seperti perbankan maupun pegadaian. Bank Indonesia mencatat transaksi gadai emas di perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Salah satu keuntungan investasi emas adalah banyaknya fasilitas pembiayaan yang tersedia dan dapat digunakan sewaktu-waktu dengan cepat. Jika masyarakat membutuhkan uang dalam waktu segera, mereka bisa menggadaikan emas yang dimiliki tanpa takut kehilangan investasi mereka.
Sistem gadai juga sangat bermanfaat bagi sebagian orang yang senang memanfaatkan momentum tren sebuah bisnis. Misalnya, dalam menyambut liburan keagamaan terutama Idul Fitri, masyarakat bisa menggunakan gadai emas sebagai modal pembelian barang dagangannya. Sistem gadai lebih menguntungkan daripada menjual emas tersebut.
Menyambut ulang tahun ke-112 Pegadaian, ada harapan masyarakat dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang kesulitan mendapatkan bantuan dari perbankan bisa melanjutkan usahanya karena sudah ada Pegadaian yang siap menolong dan mengatasi masalah tanpa masalah. Dengan adanya pertolongan dari Pegadaian, tak ada kata sulit lagi bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya, kalau usaha sudah berkembang maka perekonomian rakyat akan meningkat. Dirgahayu Pegadaian.