Surabaya – Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana (WW) kembali menjadi sorotan. Politisi Partai Demokrat ini terancam dilaporkan ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan wewenang.
Yang akan melaporkan ke polisi tak lain anggota dewan sendiri. Pasalnya, Wisnu meminta kepada setiap anggota yang mau kunker, harus membubuhkan tanda tangan di atas materai untuk menyatakan kesediaannya menanggung semua resiko secara pribadi.
Situasi memanas di tubuh DPRD Surabaya ini berawal dari pemanggilan anggota komisi yang ingin melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk membubuhkan tanda tangan di atas materai di ruang kerja Ketua DPRD, pada Senin (11/7/2011) lalu.
Seperti yang dituturkan KH M Naim Ridwan. Anggota Komisi A yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini dipanggil ke ruangan Ketua DPRD. Di dalam ruangan tersebut, terdapat sekitar 8 orang yang mayoritas dari Komisi A.
Pria yang biasa disapa Gus Naim ini ditawari kunker ke Denpasar Bali. Namun, sebelum menyatakan kesanggupannya, ia disodori surat pernyataan yang intinya semua kegiatan yang dilaksanakan mulai tahun 2009 seperti bimbingan teknis (bimtek), kunker, konsultasi, atau semua kegiatan di luar menjadi tanggungjawab sendiri-sendiri. Apabila terjadi temuan dari kepolisian, kejaksaan, BPK atau KPK maka tidak melimpahkan kesalahan pada ketua DPRD.
“Saya tidak langsung menandatangani. Saya baca dulu. Setelah saya baca, hati saya nggak pas untuk menandatangani, kok ada yang aneh,” tutur Gus Naim kepada detiksurabaya.com.
“Surat itu seperti melebihi dari peraturan yang ada, dan apa landasan hukumnya. Surat ini seolah lebih tinggi dari susduk, tatib anggota dewan,” jelasnya.
Erick Tahalele yang juga anggota Fraksi Partai Golkar menambahkan, setiap anggota dewan sudah diambil sumpah jabatannya pada 24 Agustus 2009 oleh ketua pengadilan.
“Semua itu kan sudah mengikat dan tidak ada satu pun yang lepas, pasti harus bertanggungjawab. Setiap pelanggaran baik hukum maupun politik pasti resikonya masing-masing, kan sudah disumpah. Jadi nggak perlu ditambah surat pernyataan itu,” ujar Erick saat ditemui detiksurabaya.com, Kamis (14/7/2011).
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Ketua DPRD itu juga janggal dan aneh. Pasalnya, anggota dewan yang sudah menandatangani surat pernyataan tersebut, tidak boleh dicopy atau dibawa keluar ruangan ketua dan menjadi arsip Wisnu Wardhana.
“Kalau menjadi arsip dia, ya goblok amat kita disuruh-suruh tanda tangan. Kalau itu arsip lembaga wajar-wajar saja, berarti ada dasar ada kepentingan dan ada kebutuhan. Tapi ini kebijakan policy pribadi untuk kepentingan pribadi. Dan saat ini telah terjadi pemeriksaan di kepolisian soal bimtek,” katanya.
“Kalau menjadi arsipnya WW, emangnya gua karyawannya WW. Dia jadi Ketua DPRD karena kebetulan waktu itu dia menjadi ketua partai (Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya) mengusulkan awake dewe (dirinya sendiri). Dia menjadi ketua dewan juga bukan dari suara terbanyak. Kita wakil rakyat dipilih konstituen. Melakukan hal itu nggak bener,” terangnya.
Akibat tidak melakukan tanda tangan surat pernyataan, empat anggota komisi A yakni Erick Tahalele, Adies Kadir dari Partai Golkar, Kh M Naim Ridwan dari PKB dan Luthfiyah politisi dari Partai Gerindra dicoret dan tidak boleh ikut kunker ke Denpasar Bali.
Menurut Erick, WW melakukan tindakan yang melebihi kewenangannya, karena kebijakannya melebih dari wewenangnya serta perbuatan tidak menyenangkan.
Dari informasi yang dihimpun, ada 22 anggota dewan yang menolak tanda tangan yakni seluruh anggota Fraksi Partai Golkar sebanyak 5 orang, seluruh anggota FKPB sebanyak 5 orang, 3 kader Partai Gerindra, 3 kader PKS, 1 orang dari PDS, 1 orang dari PPP, 1 orang dari PAN dan 3 orang kader Partai Demokrat.
“Kita ingin mencari bukti surat pernyataan itu tapi tidak bisa karena semuanya menjadi arsip Pak WW. Tapi yang jelas dari 22 orang yang menolak itu bisa mejadi saksi dan sudah ada sekian orang yang sudah menandatangani kan juga bisa dimintai keterangan. Sekarang akan kita rapatkan dan mungkin kita akan melaporkan ke kepolisian,” jelas Erick.
Sementara Wisnu Wardhana belum bisa dikonfirmasi. Kabarnya, dia sedang berada di Jakarta. dtc