Polisi menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, Hendrik Bleskadit, atas dugaan menerima suap di kantornya di Entrop, Jayapura, pada Kamis 30 September 2010. Sebelum Hendrik, polisi juga menangkap Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Jayapura, Moses Yamungga, dan anggota KPU Jayapura, Viktor Manengkey.
Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan mengatakan, Ketua KPU masih menjalani pemeriksaan secara intensif sampai sore ini. ”Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.
Menurutnya, Ketua KPU Hendrik Bleskadit diperiksa terkait dugaan adanya tindak pidana penyuapan, saat proses verifikasi bakal calon walikota dan wakil walikota dilakukan. ”Ketua KPU diperiksa berkaitan dengan kasus suap Ketua Panwas dan anggota KPU yang sudah lebih dulu diamankan, namun, masih sebatas saksi,” ujarnya.
Mengenai status Ketua Panwas dan anggota KPU Jayapura, Moses Yamungga dan Viktor Manengkey, mantan Kapolres Yapen itu menegaskan sudah resmi tersangka. ”Terhitung sejak 30 September, kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dan ditahan,” katanya.
Keduanya, lanjut Kapolres, dalam pemeriksaan, telah mengakui menerima sejumlah uang dari seseorang berinisial W, melalui rekening mereka masing-masing. ”Uang itu diterima dengan kompensasi, bakal calon walikota dan wakil walikota yang di usung berinisial W, lolos verifikasi sebagai calon dan diberikan nomor urut, tapi kenyataannya tidak lolos.”
Selain Ketua Panwas dan anggota KPU resmi ditetapkan tersangka, sambungnya, pemberi suap berinisial W juga sudah ditetapkan tersangka, namun belum ditahan.
Ditanya berapa jumlah suap, Kapolresta enggan membeberkan. ”Yang jelas mereka sudah mengakui menerima suap, melalui rekening masing-masing,” ujarnya.
Dengan adanya kasus ini, Proses Pemilukada Kota Jayapura kembali tersendat-sendat. Sebelumnya, beberapa pasangan bakal calon walikota dan wakilnya menggugat KPU di PTUN Jayapura. Hasilnya gugatan itu dimenangkan para bakal calon, dan PTUN meminta KPU melaksanakan verifikasi ulang.
Sumber: vivanews.com