Bulan suci Ramadhan tidak akan menghalangi niat kita yang ingin melakukan kegiatan mulia, yakni mendonorkan darah bagi sesama yang membutuhkan. Palang Merah Indonesia (PMI) akan menggelar aksi donor darah di malam hari, tepatnya usai salat Tarawih.
Saat bulan puasa biasanya kebutuhan darah menurun karena tidak banyak orang yang melakukan operasi. Namun seusai lebaran, kebutuhan darah akan meningkat drastis. Untuk mengantisipasi kekurangan persediaan darah saat lebaran nanti, maka PMI pun merencanakan kegiatan donor darah di malam hari tersebut.
“Kita mengaturnya untuk donor darah malam. Kirim mobil ke masjid, sehingga habis tarawih bisa donor darah,” ujar Ketua PMI Jusuf Kalla (JK) usai meninjau kegiatan Donor Darah Adhyaksa 2011 di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2011).
Selain itu, JK juga mengimbau agar kegiatan donor darah di tempat-tempat lain, seperti gereja dan vihara ditingkatkan. Hal ini bisa membantu menambah persediaan darah yang menurun saat bulan puasa.
“Di samping itu, kita juga meminta gereja dan vihara untuk meningkatkan donor darahnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, JK menyatakan bahwa persediaan darah PMI untuk saat ini masih bisa terpenuhi. Untuk wilayah ibukota Jakarta, terangnya, persedian darah masih terpenuhi hingga masa 4 hari ke depan. Sedangkan untuk wilayah nasional, persediaan darah masih mencukupi hingga masa 2 hari ke depan.
“Saat ini cukup. Masih bisa terpenuhi,” tandas JK.
Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan bahwa kegiatan donor darah yang bertema ‘Darahku Untuk Indonesia’ telah dilakukan secara rutin setiap 3 bulan. Kali ini, kegiatan donor darah dilakukan secara serentak di wilayah Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-51.
Basrief menyebut, partisipan kegiatan donor darah tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. “Yang tercatat hampir 200 untuk Kejagung saja. Tahun lalu ada 104, ada peningkatan sedikit. Mudah-mudahan seterusnya dapat begitu,” ucapnya.
“Kata pak JK tidak perlu banyak, tapi kontinu, karena darah ada batas expired-nya. Tapi kebutuhan bergulir terus, yang penting ada rutinitas. Alhamdulilah, Kejagung melakukan ini 3 bulanan dalam pelaksanaan,” tukas Basrief. |dtc|