Konflik kepengurusan ganda di DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) diminta segera diakhiri secara baik-baik. Komisi X DPR mendesak pemerintah untuk mengakhiri konflik tersebut.
“Tugas Menpora Andi Mallarangeng untuk menyelesaikan permasalahan ini bukan DPR. DPR tidak memihak ke kiri atau kanan,” tegas Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2011).
Utut menyarankan agar dua kubu KNPI kembali bersatu. Kedua kubu diminta berkompromi demi kemajuan induk organisasi pemuda tersebut.
“Tidak bisa satu kubu menang secara frontal, harus ada titik temu. Solusi dari Menpora menawarkan kongres bersama KNPI tapi katanya di AD/ART tidak dikenal istilah kongres bersama. Saya menyarankan kedua kubu diakomodasi. Tidak bisa ada yang dimenangkan atau dimatiin. Karena ini bukan persoalan hidup dan mati, tapi organisasi kepemudaan,” tuturnya.
Menurutnya tidak baik konflik di KNPI ini berkepanjangan. Karena bisa mengganggu kegiatan organisasi pemuda nasional tersebut.
“Tidak baik konflik terus. Kalau ribut terus bisa-bisa KNPI tidak dapat anggaran, padahal anggaran kan penting untuk menggerakan KNPI di daerah. Harus diingat KNPI itu kawah candradimuka bagi pemuda,” terang Utut.
Sebagaimana diketahui, permasalahan KNPI masih dalam posisi banding, dengan nomor risalah pernyataan permohonan banding no : 1509/PDT.G/2009/PN.JKT.SEL. “Sehingga perkara ini masih dalam proses banding di pengadilan tinggi. Bahkan masih bisa juga kasasi di Mahkamah Agung,” kata Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin kepada wartawan, sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir mengatakan Badan Kehormatan DPR tidak akan menindaklanjuti laporan Ahmad Doli Kurnia atas dugaan pelanggaran kode etik Aziz Syamsuddin dalam kaitan konflik internal KNPI. Menurut Nudirman, Ahmad Doli telah melakukan pelaporan yang salah.
“Urusan itu tak ada dugaan pelanggaran etik. Hanya urusan internal KNPI. BK tidak akan urusi masalah itu. Itu urusan masing-masing soal siapa yang diakui pemerintah. BK tidak akan memberikan sanksi apapun” jelas Nudirman. |dtc|