Komplotan bersenjata api laras panjang menggunakan penutup wajah (sebo) dilaporkan menghadang dan merampok rombongan keluarga pengendara mobil pribadi yang melintas di jalur Geumpang-Tutut, Selasa (17/8) dini hari. Korban yang merupakan warga Meulaboh tersebut dipaksa masuk ke jurang, kemudian pelaku melarikan mobil beserta isi di dalamnya.
Kasus itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, di lintas Geumpang-Tutut, Kilometer 19, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Korban mengendarai mobil Kijang Kapsul BL 788 J warna silver. Di bawah todongan senjata, pelaku berhasil menguras harta benda milik korban, seperti dompet, uang tunai, dan HP. Korban yang berjumlah lima orang merupakan anggota keluarga yang berasal dari Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh. Pada dini hari itu mereka sedang dalam perjalanan kembali dari Aceh Utara.
Keterangan dari korban perampokan, Dedi Afrizal kepada Serambi, Rabu (18/8) mengatakan, aksi perampokan itu terjadi begitu cepat. Beberapa saat sebelum tiba di lokasi komplotan tersebut, mereka melihat ranting pepohonan berserakan di badan jalan. Beberapa puluh meter ke depan, mereka dihadang oleh sebatang kayu besar yang sebelumnya telah jatuh di badan jalan sehingga memaksa mereka menghentikan laju kenderaan.
Agar mobil bisa melanjutkan perjalanan, penumpang yang lain, termasuk ayah dari Dedi Afrizal bernama Jufrir dan Tgk Mahdi ikut turun untuk memindahkan batang kayu yang menghalangi perjalanan tersebut. Tetapi betapa terkejutnya mereka, tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api yang memerintahkan mereka tidak bergerak dan angkat tangan.
Dalam kondisi gelap gulita, ayah Dedi Afrizal yang akan naik ke mobil ikut dihadang pelaku dengan cara menodongkan senjata tajam ke leher. Dengan suara lantang menggunakan bahasa Indonesia namun berlogat Aceh itu, pelaku menyuruh korban supaya menyerahkan dompet termasuk harta benda lainnya.
Setelah semua permintaan dituruti, korban masih tetap mendapat perlakuan kasar, seperti ditendang di bagian kaki. Pelaku juga menyuruh kelima korban masuk ke dalam jurang dengan ancaman akan ditembak di tempat. “Cepat masuk ke dalam jurang, kalau tak dengar perintah kami, akan kami tembak,” ujar Dedi yang meniru ucapan pelaku.
Tak mau ambil risiko, kelima korban segera masuk ke jurang dengan berpegangan pada ranting pohon. Sedangkan beberapa pelaku, langsung naik ke mobil korban dan tancap gas ke arah Meulaboh.
Setelah merasa aman, Dedi naik ke jalan untuk mencari pertolongan, sedangkan ayahnya yang berada di dalam jurang kondisinya mulai melemah sehingga harus ditemani beberapa korban yang lain. Setelah kondisi aman, kelima korban, yaitu Dedi, Jufrir, Tgk Mahdi, Hendra, dan Hendrawan berusaha mencari pertolongan dengan berjalan kaki di kawasan pegunungan sekitar 1,5 kilometer.
Karena kondisi yang sangat lelah, akhirnya mereka duduk di pinggir jalan dengan harapan ada kendaraan umum yang lewat. Meskipun ada sebuah kenderaan pribadi yang melintas, ia yang berusaha meminta pertolongan juga tak digubris oleh pemilik mobil. Akhirnya mereka berhasil menghentikan sebuah minibus L-300 dari Singkil yang menuju Banda Aceh. Akhirnya korban melaporkan kasus itu ke Mapolsek Geumpang. Laporan diterima oleh Kapolsek Geumpang, Aiptu Bustami Said SH dengan nomor surat pengaduan SSTP/02/VIII/2010/Polsek Geumpang.
Ditemukan
Beberapa jam kemudian, mobil Kijang Kapsul BL 788 J milik korban ditemukan di lintas Meulaboh-Geumpang, di ruas jalan menuju kawasan Pameu, Aceh Tengah, tak jauh dari ruas jalan provinsi. Barang bukti tersebut diboyong ke Mapolsek Geumpang untuk dilakukan pendataan. Sedangkan barang dalam mobil habis dikuras pelaku, termasuk audio mobil.
Kapolres Pidie AKBP Dumadi SSt MK melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi yang ditanyai Serambi melalui telepon selular, Rabu (18/8) membenarkan adanya laporan warga Aceh Barat yang menyatakan jadi korban pencurian dan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres PIdie, di kawasan Geumpang, Selasa (17/8) dini hari. Menyangkut dengan adanya oknum bersenjata sesuai dengan pengaduan korban ke aparat kepolisian, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasusnya masih masih dalam proses penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut,” kata AKP Supriadi.
Sumber: serambinews.com