Jajaran Satreskrim Polres Pidie menggulung komplotan penjarah besi tower PLN, Selasa (19/6) sekira pukul 05.00 WIB. Komplotan itu tertangkap tangan membawa kerangka tower tegangan menengah yang dijarah di kawasan Geumpang, Pidie. Saat ditangkap, komplotan itu bermaksud membawa besi itu dari Geumpang ke Meureudu, Pidie Jaya. Namun perjalanan mereka dihadang polisi persis di Gle Melinteung, Kecamatan Keumala, Pidie, dan mereka pun dibekuk.
Kelima warga yang kini diamankan itu adalah Suryadi (28) bertindak supir, Baihaki (18). Keduanya warga Gampong Manyang Lamcot, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.
Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah Syahril (26), warga Gampong Bangkeuh, Kecamatan Geumpang, Pidie. Lalu Sukriadi (22) warga Trucut, Kecamatan Mane, Pidie. Dan tersangka lainnya adalah Ruslan alias Rolan (35) warga Manyangcut, Kecamatan Meureudu. Tersangka ini bertindak sebagai pemilik mobil dan juga penampung besi yang dicuri itu di Meureudu, Pidie Jaya.
Sedangkan seorang lainnya yakni Bahagia (23) warga Bangkeuh, Kecamatan Geumpang dinyatakan masuk DPO.
Kapolres Pidie, AKBP Dumadi SstmK melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Raja Gunawan kepada Prohaba, Rabu (20/6) menyebutkan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat.
Ihwal penangkapan sekira pukul 05.00 WIB, Selasa (19/6) tim opsnal Polres Pidie mencurigai satu unit mobil carry pick up BL 8236 AK melintas dari Geumpang hendak ke Keumala.
Selanjutnya polisi melakukan patroli di perbukitan kawasan Gle Melinteung, Keumala Dalam, Kecamatan Keumala, Pidie, dan pukul 05.00 WIB, Selasa (19/6) petugas menghentikan mobil tersebut. Untuk memuluskan aksinya mobil itu dikawal satu sepeda supra x 125 BL 6668 PAF yang dikendarai oleh Syahril dan membonceng Sukriadi.
Saat dirazia di lokasi Gle Melinteung, polisi mendapati di bak belakang mobil pick up tersebut belasan batang besi menara (tower), katrol kabel PLN yang ditutupi terpal biru. [dtc]