Komplotan perampok berjumlah lima orang yang beraksi di rumah Ny Mawar (50), di Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh telah diboyong semuanya ke Polresta Banda Aceh setelah diciduk dalam tiga tahapan di lokasi berbeda di Aceh Utara, Selasa (24/8).
Komplotan perampok sebanyak lima orang itu dijemput ke Aceh Utara oleh satu tim polisi dipimpin Kapolsek Baiturrahman, Iptu Abdul Muthaleb bersama enam anggotanya diperkuat personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. Tim tersebut berangkat menggunakan satu unit Kijang Innova dan tiba kembali di Polresta Banda Aceh pukul 16.49 WIB, Rabu (25/8) dengan membawa kelima pelaku serta mobil Avanza BK 1543 JU yang dirental komplotan tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay pada konferensi pers, Rabu kemarin mengatakan, setelah mendapat laporan ditangkapnya pelaku perampokan tersebut di Aceh Utara, pihaknya langsung memerintahkan personel berangkat untuk koordinasi lebih lanjut dan membawa pelaku ke Banda Aceh. “Kelima pelaku kini sudah berada di Mapolresta Banda Aceh,” kata Armensyah.
Pistol mainan
Menurut Kapolresta Banda Aceh, saat merampok di rumah Ny Mawar di kawasan Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (23/8) pagi, kelima pelaku mengenakan sebo (penutup wajah). Dua pelaku bersenjata parang dan dua lainnya menggunakan pisau. Sementara seorang pelaku lainnya, Abdullah bin Burhanuddin memegang senjata mainan (pistol) pemantik api ketika menodong kedua sales dan pemilik rumah.
Kapolresta Banda Aceh didampingi Kasat Reskrim AKP Defrianto SIK dan Kapolsek Baiturrahman Iptu Abdul Muthaleb menyebutkan, setelah merampas barang berharga dari rumah Ny Mawar dan barang-barang serta mobil Kijang Kapsul BK 1514 XF milik sales, kelima pelaku kabur dengan memisahkan diri menjadi tiga kelompok. Satu kelompok yakni Ruslan bin Rusli (23) dan Hasbi bin Mujahidin (45) merental Avanza BK 1543 JU. Edi bin Mahmud (28) dan Abdullah bin Burhanuddin (20) serta Muh Heri Tarigan (28) menaiki kendaraan umum.
Pelarian terpisah itu mereka lakukan setelah Kijang Kapsul BK 1514 XF milik sales kehabisan bahan bakar dan ditinggalkan begitu saja di pekarangan Masjid Desa Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Mobil milik sales itu akhirnya ditemukan dalam kondisi kosong sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (23/8) oleh aparat Polsek Ingin Jaya dan Polresta Banda Aceh. “Setelah dua di antara lima pelaku terjaring razia di depan Mapolsek Baktia, Aceh Utara, disusul penangkapan seorang pelaku lainnya Edi bin Mahmud, personel dari jajaran Polresta Banda Aceh langsung berangkat ke Aceh Utara,” ungkap Armensyah Thay.
BB emas dilebur
Menurut Kapolresta Banda Aceh, bersama kelima tersangka perampokan tersebut, polisi membawa serta sejumlah barang bukti (BB) yang dirampas pelaku di lokasi kejadian. Tapi, dari sejumlah BB itu, sebagian emas–yang disebut 60 mayam oleh korban–sebagian telah dijual oleh pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, sebanyak 12 gelang, tiga cincin, dan satu kalung emas telah dijual oleh para pelaku seharga Rp 10,5 juta. Bahkan sebagian emas yang tercerai-berai itu telah dilebur menjadi emas batangan. “Berapa mayam lagi emas ini yang tersisa belum kita ketahui dengan pasti, karena belum ditimbang,” sebut Armensyah Thay.
Dalam aksi tersebut, pelaku juga menggondol uang Rp 2,5 juta milik sales namun barang bukti uang tersebut sudah dipakai oleh pelaku. Begitu juga uang hasil penjualan emas (Rp 10,5 juta) juga sudah digunakan untuk poya-poya oleh pelaku. Sedangkan BB lainnya, seperti satu laptop merek apple, tiga HP, satu kamera pocket belum berhasil dijual oleh pelaku. Bahkan sejumlah ATM yang ikut dirampas pelaku seperti ATM BII, Mandiri, Lippo, belum berhasil ditarik uangnya.
“BB lain seperti kalkulator translate bahasa Inggris, compact disc, dan tiga STNK, juga turut disita polisi. Kasus ini akan ditangani Polsek Baiturrahman di-back up oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh,” papar Armensyah Thay. Usai meggelar konfrensi pers di Mapolresta Banda Aceh, kemarin, kelima pelaku langsung dibawa ke sel tahanan Polsek Baiturrahman, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber: serambinews,com