Direktur Utama PT Biro Insinyur Exakta, Ida Nuraida, diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus Hambalang. Setelah survey lapangan, Ida mensinyalir proyek sport center tersebut ‘bau’ dan memilih mengundurkan diri.
Saat pertama kali memegang perencanaan teknis proyek ini, anggaran yang disediakan adalah Rp 125 miliar. Ida menugaskan Sonny Anjangsono, Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Exakta untuk melakukan survei lapangan ke lokasi proyek Hambalang.
Temuan di lapangan, tanah di Hambalang sangat labil. Anggaran sebesar itu, diprediksi habis untuk memantapkan kontur tanah dan renovasi di sana sini.
Setelah dilakukan penghitungan ulang, PT Biro Insinyur Exakta mengajukan proposal dengan nilai Rp 1,7 triliun. Namun angka yang diputus dalam rapat yang dipimpin oleh Sesmenpora Wafid Muharam sebesar Rp 2,5 triliun dengan penambahan bangunan baru.
Jaksa di dalam dakwaannya menyebut bahwaw Sonny Anjangsono mendapat pemberitahuan dari Ida Nuraida bahwa PT Biro Insinyur Exakta mundur dari proyek Hambalang. Alasannya ‘proyek ini bau’ dan meminta Sonny pulangkan seluruh berkas ke Kemenpora.
Apa maksud istilah ‘proyek ini bau’?
“Menurut pemikiran saya, dengan semua pertimbangan, tentunya building naik ke atas. Sementara kondisi lahan yang labil, itu sangat tidak layak,” jawab Ida saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Selasa (12/11/2013). [dtc]