Korban penembakan di Pulau Tiaka, Kab. Marowali, Sulawesi Tengah, Andri Muhammad Sondeng (25 tahun), yang saat ini dirujuk ke RS Stella Maris, Makassar, Rabu (24/8/2011) membantah tuduhan polisi yang menyebutkan penembakan dilakukan aparat untuk membebaskan Kapolres Marowali yang disandera beserta anggotanya.
Siang tadi, Rabu (24/8/2011), dalam acara pengarahan perwira TNI Polri di Balai Manunggal, Makassar, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyebutkan penembakan terjadi saat bantuan polisi datang untuk membebaskan Kapolres Marowali bersama anggotanya yang disandera selama 6 jam oleh massa yang menduduki Pulau Tiaka.
Andri mengungkapkan, yang terjadi adalah Kapolres menumpang di speedboat milik para demonstran saat hendak pulang dari PT Medco. “Tidak betul kalau kami menyandera polisi. Justru mereka menumpang di speadboad kami. Sebelumnya, satu buah speedboat milik massa aksi mogok karena kehabisan bahan bakar, kapal lain pun berusaha mencari bahan bakar di Kolo Bawah.
Selang beberapa saat kedatangan kapal tersebut, aparat yang sebelumnya mengejar melakukan penembakan. Kapal pun terpaksa mundur, Beberapa rekan sudah tersungkur akibat luka parah, termasuk saya,” jelas aktivis Front Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Pelajar Peduli Rakyat Bungku Utara ini.
Andre menambahkan, saat peristiwa terjadi, Senin (22/8/2011), polisi langsung menembaki kapal yang ditumpangi para massa demonstran yang menuntut PT Medco memenuhi hak-hak warga atas pengeboran minyak di Pulau Tiaka. Akibat penembakan ini, dua warga meninggal yakni Ateng meninggal di tempat dan Turifin meninggal di RS Luwuk.
Andri sendiri mengalami luka tembak di dada kanannya. Ia tiba di Makassar pukul 18.00 Wita dan langsung dirujuk ke RS Stella Maris. Saat ini ia dirawat di Ruang ICU, usai menjalani CT Scan. Pihak rumah sakit belum dapat memastikan waktu operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di dada mahasiswa Pascasarjana UGM ini.
|dtc|