Dalam rangka menindak lanjuti Perjanjian Kerja Sama antara PT. Pos Indonesia (Persero) dengan TNI AD Nomor : B/01/I/2011- Pks.01/Diropratlog/0111 Tanggal 3 Januari 2011, maka pada tanggal 8 Juli 2011 bertempat di Aula Manunggal Korem 091/ASN Jl. Gajah Mada Samarinda telah dilaksanakan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Layanan Kiriman Pos Dinas TNI AD yang diikuti oleh sejumlah pejabat penyelenggara administrasi dan kesekretariatan baik di lingkungan Makorem 091/ASN maupun Satuan Badan Pelaksana yang ada di Samarinda serta sejumlah anggota perwakilan/penghubung dari Kodim sejajaran Korem 091/ASN.
Adapun narasumber yang menyampaikan sosialisasi antara lain; Sekretaris Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (Sesditajenad) Kolonel Caj Didik Hartanto S.Ip dan Kepala PT. Pos Indonesia (Persero) Pusat R. Indro Subroto serta Wakil Kepala Kantor Pos Samarinda Adang M. Ramdan yang didampingi 5 orang stafnya. Selain itu hadir pula Kepala Ajudan Jenderal Kodam VI/Mulawarman Letkol Caj Widiyo Buntoro yang juga didampingi sejumlah Perwira Staf dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Ajendam VI/Mulawarman.
Acara diawali dengan sambutan Komandan Korem 091/ASN Kolonel Inf Aries Martanto yang dibacakan oleh Kepala Staf Korem 091/ASN Letnan Kolonel Inf Lismer Lumban Siantar yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim sosialisasi khususnya dari Ditajenad dan PT. Pos Indonesia (Persero) serta menyambut gembira dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini. Selain itu Danrem juga menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti dan menyimak penjelasan yang akan disampaikan sekaligus menanyakan apa-apa yang belum dimengerti, sehingga selesainya kegiatan ini, dapat menambah ilmu dan membawa mamfaat dan perubahan kearah yang lebih baik dalam melakukan kegiatan pengiriman surat-surat dinas satuan melalui Kantor Pos.
Selanjutnya, Kepala PT. Pos Indonesia (Persero) Pusat R. Indro Subroto dan Wakil Kepala Kantor Pos Samarinda Adang M. Ramdan memaparkan beberapa ketentuan dan jenis-jenis layanan pengiriman surat dinas maupun paket dinas yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama antara TNI-AD dengan PT. Pos Indonesia (Persero). Di penghujung kegiatan, dipaparkan sosialisasi tentang Petunjuk Administrasi Umum (Jukminu) yang meliputi ketentuan tentang papan nama, penyaluran dan pemusnahan arsip tingkat satu serta retensi arsip yang disampaikan oleh Kaur Minu Ajendam VI/Mulawarman PNS Tuti Ratnawati.
(tniad.mil.id)