Pengusutan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulut ada benarnya. Kemarin, lembaga super body itu meminta keterangan kepada dua pegawai di Diknas Minsel dan sejumlah pegawai di Diknas Kotamobagu dan Bolmong. KPK marathon memeriksa sejumlah pegawai Diknas se-Sulut, sejak datang ke Sulut Jumat pekan lalu.
Sekkab Minsel Drs MC Kairupan membenarkan kabar tersebut. “Mereka dipanggil bersama sejumlah PNS dari kabupaten/kota lainnya,” jelas Kairupan. Tapi, menurut mantan Kepala Inspektorat Sulut itu, keduanya dimintai keterangan soal penggunaan DAK di Diknas. “Nampaknya seluruh dana Kemendiknas di daerah sedang diselidiki. Tapi sejauh ini yang saya tahu baru DAK,” katanya. Mereka yang diperiksa itu adalah KM alias Kal dan FM alias Fin. Pemeriksaannya di Kantor Inspektorat Provinsi.
Soal dana BOS yang sedang dibidik KPK ini, ditanggapi Wagub Drs Djouhari Kansil MPd. Dia mengatakan, dengan KPK mengusut penggunaan BOS di Sulut, menjadi warning bagi pelaksana untuk melakukan program ini sesuai peruntukkannya. “Ini terkait dengan pengawasan agar supaya pelaksanaan BOS berjalan sesuai dengan ketentuan, dan sesuai dengan manfaatnya,” kata Kansil, Selasa (5/10).
Mantan Kadis Diknas Sulut ini juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak main-main dalam merealisasikan dana BOS. “Ya, peringatan bagi teman-teman kepala sekolah untuk melakukan sebaik-baiknya. BOS itu dialokasikan untuk membantu siswa sehingga tidak putus sekolah, dan tidak ada tuntutan biaya kepada mereka,” sambungnya.
Di Kotamobagu, menurut Kadis Diknas Kotamobagu Dra Deyvi Rumondor, kedatangan KPK hanya terkait dengan dana inspektorat. “Saya belum tahu (pemeriksaan dana BOS) itu. Kalau pun ada penyelidikan, kami siap mendampingi dan memberikan keterangan apa adanya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, selama ini penyaluran dana BOS di Kotamobagu tidak ada masalah. Sampai saat ini dana triwulan III berjumlah Rp1,28 miliar untuk 12.852 siswa SD yang tersebar di 69 sekolah sebagian sudah disalurkan. Katanya, Sudah 45 SD yang menerima dana BOS triwulan III. Proses pencairannya langsung ke rekening sekolah. Sedangkan untuk SMP dengan jumlah siswa 6.075 orang dan tersebar di 18 sekolah sudah 100 persen. “Sekolah yang menerima dana BOS triwulan III, itu berarti sudah memasukkan laporan pertanggungjawaban dana BOS di triwulan II,” tandas Deyvi.
Manajer BOS Kotamobagu Aryono Potabuga mengatakan, sejak 2008 hingga triwulan III, dana BOS yang sudah masuk ke Kotamobagu sekira Rp20 miliar. Kotamobagu sendiri menerima dana BOS sejak 2005 tapi masih satu dengan Bolmong.
Pihak Diknas Bolmong membantah jika KPK telah menyambangi kantornya.
“KPK tidak datang ke sini (Bolmong, red), sepengetahuan saya hanya di Kota Kotamobagu” kata Inspektur Bolmong Djafar Paputungan.
Kadis Diknas Bolmong Dra Ulfa Paputungan juga ikut membantahnya. Dia mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemeberitahuan terkait kedatangan KPK untuk melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan dana alokasi dari Kemendiknas. “Demi Allah tidak ada KPK yang datangi saya. Yang ada hanya Inspektorat Provinsi, terkait penyaluran DAK 2009. Dan saya menjawab, pemeriksaan di Diknas dilakukan secara berjenjang oleh BPK,” ujar Ulfa.
Sumber: manadopost.co.id