Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggeber penyidikan kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Tiga orang diperiksa, termasuk mantan calon Bupati Banyuasin, Hazuar Bidui.
“Dia kami periksa saksi untuk tersangka AM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2013).
Hazuar Bidui mengaku pernah bertemu dengan seseorang bernama Mochtar Effendi. Dia bertemu dengan Mochtar pada 21 April 2013 di Hotel Aryaduta Palembang.
“Mochtar mengaku sebagai saudara sepupu Pak Akil, dia minta Rp 20 miliar kalau saya mau dimenangkan,” kata Hazuar beberapa waktu lalu.
Mochtar Effendi, orang yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Akil Mochtar, sudah membantah tudingan dirinya menjadi calo pengurusan perkara di MK. Dia bersumpah tak pernah menerima uang dalam perkara di MK.
“Demi Allah, tidak benar itu apa yang disampaikan. Saya difitnah,” ujar Mochtar terpisah.
Bersama Hazuar, lembaga antirasuah ini juga memanggil Indra Putra dan Arianto Budi Dewanto. Indra sendiri sudah beberapa kali dipanggil KPK. [dtc]