Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim adhoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Imas Dianasari. Dia tertangkap tangan dengan penyuapnya di sebuah restoran di Jalan Cinunuk Bandung, Kamis malam (30/6/2011). Ketua Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto mengaku mengetahui penangkapan Imas melalui media massa. Dia menyatakan tidak tahu masalahnya apa.
“Ya itu memang hakim adhoc di Bandung, saya tahu dia ditangkap lewat tivi. Kami tidak tahu masalahnya apa,” ujar Joko saat dihubungi melalui telepon, Jumat (1/7/2011).
KPK menangkapnya ketika sedang berada di sebuah restoran di kawasan Cinunuk, Bandung, Jawa Barat. Dari tangannya disita uang senilai Rp 200 juta dan mobil Avanza hitam. KPK menangkapnya bersama seorang pengusaha berinisial OJ dari PT OI. dtc