
Hari ketiga sortir dan pelipatan surat suara Pilpres 2014 oleh KPU Kota Medan di eks Terminal Kedatangan Bandara Polonia Medan, Jumat (27/6), telah ditemukan 679 lembar surat suara rusak. Sementara pada hari pertama ditemukan 511 lembar surat suara rusak, hari kedua ada 425 lembar surat suara rusak. Total surat suara rusak hingga hari ketiga mencapai 1.615 lembar surat suara rusak.
Menurut Komisioner KPU Medan Bidang Logistik Irwansyah menegaskan, bahwa bentuk kerusakan yang ditemukan adalah seperti tidak adanya kolom untuk diisi oleh petugas KPPS, gambar pasangan capres yang terpotong hingga gambar yang tidak jelas yang kemudian diusulkan untuk diganti.
“Seluruh surat suara yang rusak sudah kita kumpulkan, nanti total keseluruhan surat suara rusak akan dilaporkan ke KPU Sumut dan KPU RI,” kata Irwansyah.
Surat suara yang rusak menurut Irwansyah secepatnya akan dilaporkan ke KPU Sumut dan juga KPU RI agar mereka mengirimkan surat suara penggantinya. KPU pusat memberi tengat waktu usulan pengganti surat suara rusak dan tidak terpakai paling lama 30 Juni 2014.
Irwansyah menambahkan, sortir dan pelipatan direncanakan selesai hingga Sabtu 28 Juni 2014. Selanjutnya dilakukan pengepakan surat suara bersama alat kelengkapan pemungutan suara lainya seperti alat coblos, tinta dan berbagai formulir. Pendistribusikan ke 151 kelurahan di Kota Medan direncanakan pada 5 hingga tanggal 7 Juli 2014. mes