Makin lengkap sudah tempat pemujaan bagi warga binaan di LP Kerobokan, menyusul diresmikannya tempat sembahyang bagi umat Buddha oleh Wakil Bupati Badung Ketut Sudikerta, Rabu (28/7) kemarin. Tempat pemujaan dibangun pada bekas ruang tahanan anak-anak yang diberi nama Cetya Dharma Metta.
Kepala Kelas IIA LP Denpasar (Kerobokan) Siswanto menjelaskan keberadaan tempat ibadah merupakan hal mutlak dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban seorang napi. Seorang napi baru akan mendapatkan hak-haknya berupa cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan remisi, jika napi tersebut rutin menjalankan kewajibannya sembahyang. Memang untuk persoalan sembahyang merupakan hak pribadi seorang napi. ”Namun bagaimana pun, kami mesti mendorong mereka untuk selalu ingat pada Tuhan,” jelas Siswanto.
Keberadaan Cetya Dharma Metta akan sangat berarti bagi 13 napi yang beragama Buddha. Selama ini, mereka sebelumnya sembahyang pada blok tahanan, tempat mereka sembahyang. Ada pula yang sembahyang di pura bersama para napi yang beragama Hindu. ”Kami mengucapkan syukur, karena kami disediakan tempat sembahyang,” ujar seorang napi yang tidak mau namanya ditulis di koran.
Cetya Dharma Metta menggunakan ruang tahanan anak-anak, yang posisinya berada di belakang aula. Sebagaimana wihara pada umumnya, Cetya Dharma Metta juga menempatkan patung Buddha Sidharta Gautama dan Dewi Kwam In. Tidak ketinggalan pula perlengkapan lainnya, yang diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi umatnya ketika sembahyang.
Wakil Bupati Ketut Sudikerta menyambut positif berdirinya Cetya Dharma Metta ini. Keberadaan tempat persembahyangan menurutnya, sejalan dengan program pembangunan Kabupaten Badung yang selalu berpatokan pada Tri Hita Karana. Dengan adanya harmonisasi di segala bidang kehidupan, diharapkan para napi tidak akan lagi mengulang kesalahan yang sama untuk kedua kalinya.
Sumber: balipost.com