Kapolda Papua menolak pengunduran diri Kapolres Jayapura Imam Setiawan terkait kasus oral seks. Artinya, hingga saat ini Imam masih aktif bertugas sebagai Kapolres.
“Dia berarti masih bertugas. Tapi nanti akan kita cek sama Kapolda (Papua) ya,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (4/3/2011).
Anton mengatakan, sikap Imam yang mengundurkan diri karena 3 anak buahnya melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita patur diacungi jempol. Mantan Kapolda Jatim ini memberikan apresiasi terhadap langkahnya untuk bertanggungjawab.
“Ya itu kan bukan dia yang melakukan kesalahan kan, anak buahnya. Dia jentleman,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Soeprapto menolak surat pengunduran diri Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan atas kasus oral seks yang dilakukan 3 oknum bawahannya. Kapolda memahami tanggung jawab Imam, namun menilai mundur bukanlah langkah tepat.
“Jadi surat (pengunduran diri) sudah saya terima dan saya panggil Kapolresta dua hari lalu. Saya menghargai sikap itu dan pengunduran saya tolak. Itu perwira terbaik saya. Itu Kapolres terbaik saya,” kata Bekto di Mapolda Papua.
“Jadi dia tidak boleh menghindar, tapi saya hargai karena dia merasa malu. Intinya malu ada anggota begitu (memaksa tahanan wanita oral seks),” ujar Bekto.
Sebelumnya, Kapolresta Papua AKBP Imam Setiawan mengajukan pengunduran diri. Hal itu sebagai tanggung jawab atas perilaku moral tiga oknum polisi yang memaksa tahanan wanita melakukan oral seks. Sementara suami korban sudah melaporkan kasus itu ke Komnas HAM Papua, namun belum melaporkan kasus ini ke polisi.
Sumber: detik.com foto: detik.com