Jakarta – Mabes Polri mengimbau aksi unjuk rasa buruh di Batam dilakukan sesuai prosedur. Unjuk rasa boleh saja tapi jangan anarki. “Untuk tidak anarki dalam melakukan unjuk rasa,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman saat dihubungi, Jumat (25/11/2011).
Sutarman menjelaskan, saat ini sudah dilakukan pertemuan antara perwakilan buruh dengan Wagub Kepri dan Kapolda Kepri, agar demo dilakukan dengan tertib.
Sutarman menambahkan, pertemuan terkait tuntutan perbaikan upah sudah digelar dengan pemerintah kota, namun belum ada kesepakatan. “Tuntutan buruh soal kenaikan upah minimum regional yang ditujukan kepada Wali Kota Batam sampai saat ini belum ada titik temu,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa buruh di Batam pada Kamis (24/11) pecah menjadi kerusuhan. Belasan kendaraan dibakar dan gedung wali kota mengalami kerusakan. Pagi ini ribuan buruh kembali turun ke jalan. Polisi bahkan mengeluarkan tembakan peringatan. |dtc|