Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi bertemu dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen MK yang diduga terkait dengan Andi Nurpati. Ito menepis tudingan Mabes Polri segan menangani kasus itu.
“Kita meyakinkan pada sekjen MK bahwa apa yang selama ini jadi rumor bahwa seolah-olah polisi segan memproses itu tidak benar. Tapi kita semua harus mengepankan azas praduga tak bersalah. Tadi juga sudah disampaikan arahkan Kapolri bahwa siapa pun akan kita periksa jika ditemukan keterkaitan,” kata Ito usai bertemu dengan Jadendjri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2011).
Ito menyebut Ketua MK Mahfud MD yang menugaskan Janedjri untuk memantau kasus pemalsuan dokumen tersebut. “Ketua MK yang mengutus Pak Sekjen untuk memantau perkembangan kasus yang pernah dikirimkan surat. Tentunya saya sudah jelaskan prosesur penanganan setiap laporan,” katanya.
Ito menyatakan, Janedjri menjanjikan MK akan membuka seluas-luasnya data-data yang diperkulan penyidik. “Kita akan berjalan simultan dan mencari alat bukti lain,” katanya.
Ito menambahkan, kini sudah tidak ada lagi masalah pemalsuan dokumen MK tersebut. Sebelumnya, Ito sempat meminta MK untuk membuat laporan resmi kasus tersebut.
“Sudah, kita sudah koordinasi dengan baik, sekarang sudah tidak ada masalah soal laporan,” katanya. (dtc)