Malaysia membebaskan empat nelayan yang sejak Selasa pekan ini ditangkap aparat kepolisian perairan negeri jiran.Keempat orang nelayan itu tiba ke Tanah Air melalui Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat pukul 17.30 WIB dengan menggunakan MV Ocean Indoma dari Kukup, Johor Bahru, Malaysia.
Mereka, warga Desa Sei Pasir, Kecamatan Meral, adalah Cherin (51), Lau Tin Guan (58), Te Eh Ang alias Ahte (50) dan Adi (35). Kedatangan empat nelayan itu didampingi Dewanto, staf urusan konsuler pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan disambut aparat TNI-AL serta Kepolisian Resor Karimun. Lau Tin Guan alias Aan mengatakan bersama tiga rekannya diperlakukan dengan baik selama dititipkan di Balai Polisi Air Molek Johor. ”Kami diperlakukan dengan baik, diberi makan dan minum. Pihak KJRI Johor Bahru mendampingi kami menjelang dipulangkan ke Tanah Air,” ucapnya
Dewanto, konsuler KJRI Johor mengatakan, kepolisian Malaysia beritikad baik dalam membebaskan mereka meski memasuki perairan Malaysia. ”Malaysia memulangkan mereka karena ada hubungan baik antara kedua negara. Tidak ada kompromi atau syarat apapun dalam proses pemulangan,” katanya.
Usai memberikan keterangan pers di pelabuhan, keempat nelayan tersebut beristirahat sambil memberikan keterangan di Markas Komando Pangkalan TNI-AL Karimun.
Sumber: republika.co.id