Malinda Dee, tersangka kasus pembobolan Citibank kini telah sembuh dan kembali ke Rutan Bareskrim. Polri berharap berkas kasus perempuan cantik itu segera selesai.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, Malinda kembali ke tahanan pukul 22.00 WIB, Kamis (18/8) malam. Mantan karyawan Citibank itu dibawa ke ruang tahanan karena kondisinya telah sembuh.
“Berkasnya tinggal menunggu P21. Mudah-mudahan ya, kita tunggu saja. Kalau sudah lengkap nanti dilimpahkan,” kata Anton.
Seperti diketahui, Malinda sempat nongol di Bareskrim, Kamis (18/8) kemarin. Sekitar pukul 21.20 WIB, Malinda tiba di Bareskrim mengenakan baju muslim berwarna coklat.
Tak ada komentar apapun dari ibu beranak tiga ini. 4 buah koper dan 2 bungkusan juga ikut dibawa oleh sejumlah petugas.
Malinda ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda. Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark.
Selain itu, polisi juga menyeret Andhika Gumilang (suami siri Malinda), Viska (adik kandung), dan Ismail (ipar) karena diduga menerima dan menikmati uang dari Malinda hasil pencucian uang.
|dtc/tn|