Makassar, Tribun – Aksi pencurian yang menimpa rumah hakim kembali terulang. Kali ini menimpa rumah dinas milik hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Syarifuddin Hasibuan, di Jl Baiturrahman III, Kecamatan Panakkukang,Makassar, Rabu (28/7).
Peristiwa ini terjadi hanya berselang sehari setelah rumah hakim Pengadilan Negeri Makassar, I Wayan Karya, juga dibobol maling, Selasa (27/7).
Akibat peristiwa tersebut, uang tunai milik istri Sarifuddin, Neti Herawaty Lubis, senilai Rp 10 juta, ratusan gram perhiasan emas, dua set berlian, beberapa kartu kredit, serta sejumlah kartu berharga lainnya hilang. Kerugian ditaksir mencapai hingga Rp 300 juta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 wita. Saat itu Nety sedang membersihkan pekarangan rumahnya.
Sesaat setelah membersihkan, ia kembali ke dalam rumah dan mendapati sebuah tas berisi sejumlah perhiasannya dan beberapa surat berharga yang ditaruh di ruangan tamu telah raib.
Sesaat setelah tas tersebut hilang, Baik Sarifuddin maupun Nety berusaha mengubungi aparat kepolisian yang bertugas di Polrestabes Makassar melalui telepon genggamnya.
Setelah lama menunggu dan polisi tak kunjung datang, istri Sarifuddin yang baru tiba di Makassar dua hari lalu datang sendiri ke Polsekta Panakkukang dan melaporkan hal tersebut.
Sebelumnya Sarifuddin adalah Kepala Hakim yang bertugas di Solo, Jawa Tengah. Ia kemudian dimutasi ke Makassar.
Kepada sejumlah wartawan, Nety mengatakan, saat ia membersihkan pekarangan rumahnya, tiba-tiba seorang pemulung datang dan menanyakan apakah dirinya memiliki barang rongsokan.
“Saya jawab tidak ada. Setelah itu saya melajutkan kerja dan pemulung itupun pergi. Saat saya masuk rumah ternyata tas saya di ruang tamu sudah hilang. Pelaku masuk lewat pintu belakang,” jelas Nety.
Kepala Unit Reskrim Polsekta Panakkukang Makassar, Iptu Fadli, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Hanya saja Fadli menyangkan korban melapor setelah tujuh jam kejadian. Bahkan lokasi kejadian sudah diacak acak korban.
sumber: tribun-timur.com