Surabaya – Keempat kalinya, warga Gunung Anyar RW 2 akan berunjuk rasa. Sama seperti sebelumnya, unjuk rasa dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban M Yatim, mantan ketua RW 2 Kelurahan Gunung Anyar terkait korupsi yang dilakukan dalam membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) penjualan aset-aset desa yang tidak jelas selama ini.
“Warga akan berunjuk rasa di kantor Kelurahan Gunung Anyar di Jalan Gunung Anyar Timur 64 sekitar pukul 10.00 WIB,” kata juru bicara warga, Samirin, saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (2/5/2011).
Unjuk rasa, kata Samirin, akan diikuti sekitar 250 warga. Dalam unjuk rasa nanti, warga akan menuntut lurah Gunung Anyar, Mahmudi, untuk mempertemukan warga dengan Yatim. Karena selama ini, Yatim terus ngumpet dan tidak berani menemui warga.
“Pak Yatim itu selalu tidak pernah datang jika ingin diketemukan dengan kami dalam satu meja,” tambah Yatim.
Samirin mengatakan warga menduga jika kasus ini terus merembet dan melibatkan perangkat desa lain. Warga, lanjut Samirin, menduga jika Lurah Gunung Anyar, Mahmudi dan RW yang baru turut bermain dalam kasus ini. Tetapi tuduhan warga itu dibantah oleh Mahmudi yang dalam unjuk rasa sebelumnya mengelak jika dikatakan tahu mengenai kasus tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu, karena saya baru menjabat lurah baru sekitar dua bulan,” ujar Mahmudi.
Penjualan aset-aset desa, kata Samirin, memang dilakukan Yatim pada tahun lalu saat ia masih menjabat sebagai ketua RW 2. Saat itu, aset-aset yang dijual mencapai Rp 2 miliar. Sebenarnya, konflik warga dengan Yatim sudah coba difasilitasi oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya, Agus Santoso. Tetapi hingga sekarang belum ada hasilnya. (dtc)