
Jakarta – Dalam beberapa peristiwa, aparat keamanan menggunakan kekerasan untuk mengatasi aksi massa. Karena itu evaluasi terhadap internal Polri perlu dilakukan secara proporsional. Presiden SBY dinilai sebagai sosok yang paling berwenang mengevaluasi Kapolri.
“Yang berhak mengevaluasi Presiden. Karena DPR ikut menetapkan, tentu Komisi Hukum yang akan mengevaluasi apakah ada kesalahan Kapolri atau itu puncak gunung es yang meledaknya saat dia jadi Kapolri. Harus proporsionallah melihatnya,” tutur Ketua DPR, Marzuki Alie.
Berikut petikan wawancara wartawan dengan Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/12/2011).
Menurut Anda, siapa yang harus mengevaluasi tindakan represif aparat terhadap masyarakat di Mesuji, Bima, dan lainnya?
Yang mengevaluasi Presiden. Karena DPR ikut menetapkan, tentu Komisi Hukum yang akan mengevaluasi apakah ada kesalahan Kapolri atau itu puncak gunung es yang meledaknya saat dia jadi Kapolri. Harus proporsionallah melihatnya. Kasus itu kasus lama semua.
Kasus tahun 1997, 1998. Nggak ada kasus yang baru. Tapi meledak sekarang karena reformasi. Dulu rakyat takut untuk berdemo. Sekarang rakyat berdemo untuk menuntut haknya atau hak orang lain itu terjadi. Dalam melihat itu kita harus arif, harus jernih.
Kritikan ke Kapolri sekarang keras. Kapolri dinilai lalai?
Apa yang disampaikan Presiden, investigasi itu paling penting. Hasil investigasi kita tunggu dulu lah. Jangan sampai kita salah menghukum.
Menurut Anda, permasalahannya pada kepemimpinan di daerah atau pusat di dalam internal Polri?
Orang selalu berpikir negatif tentang polisi. Kalau polisi yang jadi korban tidak ada yang berbelasungkawa, tidak ada kita sampaikan keprihatinan. Ada polisi yang dibunuh, ada yang ditusuk.
Tapi kita seolah-olah menganggap itulah kosekuensi jadi polisi. Itu keliru. Polisi itu manusia juga, punya keluarga. Jangan kita melihatnya itu seolah-olah semua kejahatan polisi. Ada polisi yang tidak baik, ada polisi yang baik.
Banyak pihak berharap ada revisi Undang-undang Kepolisian terutama soal struktur tidak lagi dibawah Presiden misalnya ke Mendagri. Apakah memang sudah waktunya perubahan struktur?
Kalau kita bicara struktur, kewenangan, tanggung jawab, tidak menyelesaikan masalah. Satpol PP ada yang lebih kejam dari polisi, injak-injak pedagang. Apakah Satpol PP lebih hebat dari polisi, nggak. Pedagang kadang-kadang dihancurkan barang dagangannya tanpa memikirkan nasib pedagang.
Kuncinya adalah pendidikan kepolisian yang kita sepakati dia bagian dari masyarakat sipil. Tapi polisi diberi tanggungawab untuk mengatasi terorisme apakah cukup dengan itu. Kan kita butuh brimob yang berhadapan dengan teroris. Kalau dengan polisi yang biasa-biasa teroris nggak bisa diberantas juga. Jadi lihatnya secara proporsional.
Jadi yang perlu diperbaiki dari polisi apa agar tidak represif?
Rekrutmen, pendidikan, pembinaaanya. Harusnya diajarkan ilmu komunikasi, bagaimana komunikasi dengan rakyat. Diberikan juga tentang psikologi, bagaimana psikologis masyarakat yang marah. Bukan hanya cara-cara menindak dengan ilmu-ilmu bela diri. |dtc|