Sudah lebih dari satu pekan, Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah mendekam sebagai tahanan titipan KPK di Rutan Pondok Bambu. Dia belum dipindahkan dari sel sempit bersama 15 tahanan lainnya.
“Sejauh ini belum ada keputusan masih tim pengamatan rutan pondok Bambu, sampai saat ini beliau masih ada di kamar yang sama,” ujar Kasubdit Komunikasi Ditjen Pas, Akbar Hadiprabowo kepada detikcom, Senin (30/12/2013).
Atut mendekam di Blok C-13, Paviliun Cendana, Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Di sana, politikus Golkar itu tidur berhimpitan dengan 15 tahanan lain. Ukuran selnya 4×6 meter. Hanya ada 1 tempat tidur dan 1 toilet.
Akbar mengatakan, tahanan baru yang masuk ke rutan harus melewati masa pengenalan lingkungan. Proses tersebut bisa berlangsung mulai dari 7 hari sampai 30 hari.
“Nah itu rergantung kondisi dan situasi rutan misal, banyak penghuni, atau kondisi kamar itu ada kerusakan dan sebagainya itu kondisi tidak stabil,” ujar Akbar.
Selama proses pengenalan lingkungan, tahanan dipantau oleh tim pengawas rutan. Hasil pengawasan tersebut selanjutnya direkomendasi kepada karutan.
“Dari hasil pembahasan keluar rekomendasi kepada kepala rutan, apakah tahanan akan dipindah di blok apa atau bagaimana semua tergantung karutan,” ungkapnya. [dtc]