Masyarakat di Korong Padang Kapeh, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintoga, Padangpariaman, Sumatera Barat, mengeluhkan pemotongan bantuan gempa 2009 hingga Rp400 ribu.Wali Korong Padang Kapeh, Ramli, di Padangpariaman, Jumat, mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat yang mendapatkan bantuan Rp15 juta, namun dipotong Rp400 ribu. Jumlah pemotongan itu ditotal setelah penyaluran bantuan gempa bertahap selesai.
Menurut dia, pemotongan mulai Rp250 ribu hingga Rp400 ribu itu tidak hanya terjadi di Korong Padang Kapeh, melainkan juga di Nagari Toboh Gadang. “Pemotongan tersebut langsung dilakukan oleh Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas),” katanya.
Salah seorang warga Toboh Gadang, Anto mengaku memang ada pemotongan bantuan gempa yang diterima oleh sanak saudaranya. “Ketika ditanyai mengapa dipotong, para penyalur mengatakan dipotong karena untuk biaya administrasi,” ujarnya.
Alasan tersebut menurutnya tidak diterima masyarakat yang menerima bantuan gempa bagi rumah mereka yang rusak berat dan rusak ringan. Untuk bantuan rusak berat Rp15 juta dan rusak sedang Rp10 juta, setiap rumah dilakukan pemotongan paling banyak Rp400 ribu.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesra Pemkab Padangpariaman, Karmaini menegaskan, bantuan yang diterima oleh korban gempa harus utuh, meskipun ada pengeluaran tambahan karena pendistribusiannya. Hal itu ditegaskannya seusai penyerahan bantuan gempa tahun 2007 kepada kelompok masyarakat.
Dikatakan Karmaini, dalam proses pencairan bantuan membutuhkan biaya lain, seperti beli materai, fotokopi, dan lainnya. Oleh karena itu, hendaknya petugas penyalur transparan terhadap korban gempa dalam hal pengeluaran terkait dengan pendistribusian.
Sumber: republika.co.id