Jajaran Pemkot Samarinda tercoreng oknum pegawainya. Seorang honorer yang biasa bertugas di lingkungan Balaikota bernama Aldi Aprio (25), warga Jl Pemuda III, Samarinda Utara, diciduk akibat tersangkut kasus narkoba. Aldi diamankan polisi saat hendak menggelar pesta narkoba, Rabu (22/12) sekitar pukul 09.00 Wita.
Aldi diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda bersama dua temannya bernama Sugeng Hartono (37), warga Jl PM Noor, Samarinda Utara dan Yanus Sundu (25), warga Jl Pemuda V, Samarinda Utara. Mereka ditangkap saat bersiap menghisap sabu di kediaman Sugeng.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita dua poket sabu seberat 1,36 gram dan seperangkat alat penghisap. Ironisnya saat ditangkap, Aldi masih mengenakan pakaian seragam kerja berwarna cokelat lengkap dengan simbol Pemkot Samarinda.
Dari pengembangan, polisi membekuk si pemasok. Dia adalah Ruslan (40), warga Jl Raudah V, Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu. Dari Ruslan petugas mengamankan 5 gram sabu.
Keterangan yang dihimpun Sapos, sebenarnya sepak terjang Aldi sudah lama diawasi petugas. Sampai akhirnya pagi itu, aparat memperoleh kabar kalau di sebuah bangsalan yang disewa Sugeng, tak jauh dari Komplek Stadion Madya Sempaja. Mereka disebut-sebut ada pesta sabu.
“Anggota langsung kami arahkan untuk memastikan kebenaran info tersebut. Rumah yang diduga jadi ajang pesta sabu kami awasi,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah, melalui Kasat Reskoba Kompol M Arkan Hamzah, didampingi Kanit Lidik Ipda Robin kepada Sapos.
Di lokasi kejadian, petugas curiga melihat pintu rumah tertutup. Beberapa motor terparkir di depannya. Petugas lalu mencari cara mengintip ke dalam rumah. Saat itulah petugas melihat Sugeng, Yanus dan Aldi sedang duduk di ruang tamu.
Ketiganya sedang membuat bong untuk menghisap sabu. Selain itu, petugas juga melihat ada satu poket sabu di atas meja. Tanpa membuang waktu petugas pun langsung merangsek masuk. Melihat kedatangan petugas Aldi dan dua rekannya yang lain sempat berusaha kabur.
Tapi usaha mereka berhasil digagalkan petugas. Ketika digeledah, petugas menemukan satu poket sabu lain di saku celana Sugeng. “Kepada kami ketiga pelaku (Sugeng, Aldi dan Yanus, Red) mengakui memang hendak menggelar pesta sabu. Saat kami tiba mereka tengan mempersiapkan untuk menghisap sabu,” ujar Robin.
Selanjutnya mereka digelandang ke kantor polisi. “Saat kami periksa ketiga pelaku mengaku membeli sabu dengan salah seorang bandar di kawasan Teluk lerong. Disebut bandarnya bernama Ruslan,” timpal Robin.
Petugas pun menangkap Ruslan tanpa perlawanan berarti di rumahnya. “Sejauh ini kami masih mengembangkan penyelidikan dari para pelaku yang telah kami tangkap. Kami coba menyasar jaringan narkoba lainnya,” pungkas Robin.
Sumber: sapos.co.id