20 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal MV Sinar Kudus masih belum lepas dari cengkeraman perompak Somalia. Pemerintah masih berusaha memfasilitasi penyerahan tebusan kepada perompak yang belum juga mencapai kata sepakat.
“Pemerintah masih berusaha memfasilitasi agar koordinasi antara perompak dengan pemilik kapal bisa terwujud. Hingga kini belum ada kata sepakat soal mekanisme penyerahan uang,” ujar Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informatika Kementerian Polhukam Sagom Tamboen di kantor Kemnko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (29/4/2011).
Menurutnya, pasukan militer bisa bergerak untuk melakukan operasi penyelamatan sandera. “Tugas itu bisa dilakukan dengan tujuan menyelematkan sandera, tapi kalau justru membahayakan sandera, pasukan itu tidak akan bergerak,” imbuhnya.
Dia menambahkan, posisi pemerintah adalah mendorong agar koordinasi bisa terwujud dengan pemberian tebusan.
Uang tebusan yang akan diberikan dari mana asalnya? “Asal uangnya dari mana itu pemerintah hanya menfasilitasi saja. Jumlahnya saya tidak tahu,” kata Sagom.
Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di Teluk Aden, saat melakukan perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju ke Rotterdam, Belanda, pada 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan. Kapal tersebut berisi biji nikel seharga Rp 1,5 triliun milik PT Antam.
Perang saudara dua dekade di Somalia menyebabkan bajak laut tumbuh subur di lepas pantai negara tanpa hukum itu. |dtc|