
Manfaat yang diharapkan dari pembuatan e-KTP tampaknya mulai terasa. Data yang tersimpan di e-KTP ternyata pernah dipakai untuk mengungkap identitas teroris.
“Data base yang kita miliki 172 juta lebih, yang kita rekam itu. Kemarin ada dua yang ditemukan sidik jarinya, sehingga terungkap lima teroris,” ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (20/2/2014).
Menurut Gamawan, salah satu kegunaan e-KTP adalah untuk mencegah terjadinya kejahatan terorisme, perbankan, pertahanan, serta untuk menunjang masalah-masalah sosial lainnya.
“Ini akan terus kita kembangkan dan akan upgrade lagi karena data base sudah dimiliki pemanfaatannya untuik apa saja,” ucapnya.
Kegunaan e-KTP lainnya adalah pada paspor untuk mencegah seseorang kabur ke luar negeri. Dengan e-KTP, maka akan diketahui siapa pemegang paspor sebenarnya. Gamawan berjanji dalam sebulan ini proses upgrade data akan terus dilakukan.
Khusus kegunaan e-KTP untuk PPATK adalah untuk melacak aliran transaksi keuangan seeorang yang dicurigai melakukan tindak kejahatan. Biasanya kejahatan dialirkan kepada keluarga terdekat seperti anak, istri, dan saudara.
“Dengan data ini bisa membantu PPATK. Kan orangnya mungkin pintar, ini contohnya,” ujarnya. [dtc]