Proyek e-KTP tengah mendapat sorotan. Misalnya karena lelang tender e-KTP di Kemendagri bertentangan dengan Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa, penggelembungan nilai proyek hingga menjerat 4 orang sebagai tersangka, dan pesimisme proyek ini mencapai target di waktu yang ditentukan.
Mendagri Gamawan Fauzi mempersilakan proses hukum terus berjalan kendati dia menyebut uang puluhan juta rupiah yang diterima panitia pengadaan barang dan jasa telah sesuai dengan Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Gamawan pun yakin, pada akhir 2012 akan ada 170 juta penduduk yang telah menggunakan e-KTP. Jika target itu tak terpenuhi, dia siap mundur.
“Ya insya Allah akhir 2012. Kalau di akhir 2012, 170 juta tidak selesai saya mundur. Proses hukum silakan berjalan, ini kan panitia dituduh menerima Rp 50 juta. Itu uang bayar jaminan UU menyebut seperti itu, baca Perpres 54/2010, bukan diterima pribadi,” ujar Gamawan.
Berikut ini wawancara wartawan dengan Gamawan sebelum raker dengan Komisi II DPR membahas kemajuan penyelesaian NIK dan penerapan e-KTP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2011):
Soal e-KTP bagaimana?
Masih berjalan hari ini semua peralatan untuk 197 kabupaten/kota. Jangan salah kutip lagi, karena saya juga banyak baca ini e-KTP belum sampai ke daerah kita, ada yang tahun ini ada yang tahun depan. Jadi tahun ini targetnya sesuai kesepakatan DPR, 197 kabupaten/kota itu, ini tidak 524 itu jangan ada yang komplain, di daerah saya belum datang, karena memang programnya seperti itu.
197 Itu yang dilayani, tapi yang NIK-nya sudah berjalan dengan sistem yang kita bangun. Kalau ada ganda, itu dia keluar sendiri. Jadi sudah kita lakukan pembersihan dengan sistem itu supaya tidak ganda. Kurang lebih 7,2 juta, jadi yang masuk di data kita itu data-data yang sudah kita perbaiki.
Terkait NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda 7,2 juta tadi, apakah 10.000 NIK ganda di Pekanbaru dibersihkan juga?
Itu tidak pakai sistemik. Jangan dicampurkan antara NIK dengan data di Pekanbaru itu. Tapi data yang di Pekanbaru itu data yang sebelum kita verifikasai, jadi data lama.
Menyikapinya bagaimana?
Kalau diminta tentu kita kasih datanya, datanya yang riil.
Artinya menunggu, Pak?
Iyalah kan kita tidak proaktif, kita diwajibkan untuk Pemilu 2014.
Kenapa pemerintah tetap meneruskan proyek e-KTP?
Karena undang-undang, UU Nomor 23 Tahun 2006 (tentang Kependudukan).
Bukankah masih banyak KTP ganda?
Jangan dicampurkan program NIK dengan yang ganda di Pekanbaru. Yang di Pekanbaru itu sebelum yang kita ini.
Bukankah uji cobanya dari 6 daerah hanya 1 yang berhasil?
Itu sebenarnya dimulai 2003. Semuanya sistemik. Jadi bukan sekarang. Dari 2003, sudah dimulai uji coba, pembangunan sistem. Setelah kita uji coba 6 di 2009, saya beluim jadi menteri itu, ternyata masih ditemukan banyak kekurangan. Itu salah satu yang KPK minta untuk disempurnakan.
Jadi yang 6 itu bukan program NIK sekarang. Itu program lama. Jadi ada kasus dulu dibilang sekarang. Kekurangan di 2009 itulah, lalu kita buat grand design, kita naikkan kapasitas, dari 4 kilobyte menjadi 8 KB. Sistem yang lama kita sempurnakan, itulah yang kita lakukan dengan model sekarang ini, baru dimulai September ini. Jangan dicampuradukkan yang sekarang ini dengan yang lama.
Peralatannya bagaimana?
Yang 197 itu sudah sampai semua, tadi malam saya cek.
Ada masalah dalam e-KTP ini?
Kita tidak merasakan ada masalah. Cuma tolong beri kami waktu untuk bekerja. Kalau terganggu terus soal isu segala macam, biarlah itu berjalan, kami bekerja saja, kalau mau ada masalah hukum biar proses hukum berjalan tapi beri kita ruang untuk bekerja.
Karena target ini besar, 172 juta, tolong catat kalau akhir 2012 ada 170 juta yang saya setujui itu tidak tercapai, saya minta berhenti. Itu tanggung jawab moril saya. Dibilang over confident tidak, pemimpin itu bertanggung jawab tapi jangan tiap hari kita diganggu isu ini isu itu padahal sumbernya enggak jelas.
197 Itu di berapa provinsi?
Ya hampir semua provinsi tapi tidak semua. Tahun depan 300 lagi karena ini dana multiyears. Tidak tahun ini Rp 5,8 triliun itu sekaligus.
Anda optimistis?
Ya insya Allah akhir 2012. Kalau di akhir 2012, 170 juta tidak selesai saya mundur. Proses hukum silakan berjalan, ini kan panitia dituduh menerima Rp 50 juta. Itu uang bayar jaminan UU menyebut seperti itu, baca Perpres 54/2010 (tentang Pengadaan Barang dan Jasa), bukan diterima pribadi.
Ada 6 rekomendasi KPK?
Kita melakukan tapi sebenarnya tidak persis seperti itu. Tapi yang satu ini kita kombinasikan. Dia kan meminta, supaya di dalam NIK itu langsung ada rekam sidik jari. Kalau itu kita lakukan mulai bayi sampai orang meninggal kita lakukan rekaman, itu artinya 259 juta orang harus direkam sidik jarinya. Nah kalau itu dilakukan enggak keburu. Karena ini diperlukan di 2013, kedua anggaran akan membengkak.
Soal reshuffle bagaimana?
Saya kan sudah bilang saya nggak memikirkan reshuffle itu. Itu kewenangan presiden.
Kalau kena bagaimana?
Jangan berkalau-kalaulah. Bagi saya, nggak pernah mikirkan jabatan kok, terserah orang mau mengasih jabatan. |dtc|