
Pada pidato pertemuan dengan para pejabat pemerintah daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (21/6), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa soal Kartu Tanda Penduduk bersistem elektronik (e-KTP), Indonesia berada setingkat (level) dengan Jerman yang sebelumnya telah lebih dulu mengalami kemajuan.
“Soal teknologi dan pendidikan, kita memang masih berada di bawah, namun soal e-KTP, Indonesia se-`level` dengan Jerman,” katanya. Indonesia berada pada `level` yang memuaskan, khususnya dalam pendataan kependudukan, bahkan melangkahi negara-negara tetangga yang masih menggunakan sistem lama.
Gamawan menjelaskan, e-KTP merupakan kartu identitas yang multifungsi dan multideteksi sehingga tidak akan mampu ditembus dengan teknologi sembarangan. Selain itu, perekamannya pun tidak hanya mengandalkan satu sample kependudukan.
Penduduk Indonesia wajib merekam jati dirinya dengan terlebih dahulu merekamkan tanda-tanda yang sulit dipalsukan seperti sidik jari, tanda tangan dan kecocokan mata.
Untuk itu, kata Mendagri, sangat kecil kemungkinan bagi warga untuk memanipulasi datanya.
“Selain itu, yang jelas dengan e-KTP, masyarakat tidak akan bisa lagi berbuat macam-macam,” katanya.
Kepolisian lebih terbantu dengan adanya e-KTP, khususnya dalam menangani kasus-kasus kriminalitas yang selama ini marak di sejumlah daerah.
“Dengan e-KTP, jangankan penjahat, calon penjahat pun akan terdeteksi dan datanya ada di Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Selain itu, dengan e-KTP, negara akan mampu menangkal peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Dengan e-KTP, maka akan diketahui secepatnya siapa-siapa saja warga pendatang di suatu daerah,” katanya. (ant/sol)