Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Boven Digoel, AKP Petrus Girsang mengamuk karena meolak dimutasi ke Polda Papua. Petrus harus dipecat karena aksi ‘koboi’-nya itu membahayakan.
“Itu pelanggaran berat, hukuman yang paling pas adalah pemecatan,” kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Rabu (8/6/2011).
Petrus dinilai telah melanggar sumpah jabatan sebagai anggota polisi. Polisi harusnya bersedia untuk ditempatkan di daerah manapun oleh pimpinannya.
Selain itu, Bambang menilai Petrus sudah merusak citra polisi. Alih-alih melindungi masyarakat, perilaku Petrus justru dapat membahayakan warga, bahkan rekannya sesama polisi.
“Bukan hanya pelanggaran disiplin, itu sudah bentuk ke arah kriminal, sebaiknya dia juga harus diproses secara hukum karena sudah mengancam keselamatan orang lain,” tandasnya.
AKP Petrus Girsang mengamuk dengan menembaki rumah dinas Kapolresnya, AKBP Pantas Siregar, Senin (6/6) lalu. Sebelum menembak, Petrus sempat mengambil satu pucuk senpi laras panjang jenis SS1 serta magazen yang berisi amunisi 17 butir.
Selain menembaki ke arah atas rumah dinas Kapolres Boven Digoel, Petrus juga terus mengumpat atasannya tersebut. Selasa (7/6) kemarin, Petrus akhirnya mau kembali ke Mapolres untuk menyerahkan senjata yang sempat diambil olehnya. |dtc|