
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mewanti-wanti kemungkinan parpol sebagai tempat persemaian koruptor muda. Peringatan ini tidak berlebihan. Nah, ada 3 modus korupsi politisi yang perlu dikenali. Apa saja?
“Menurut saya modus korupsi politisi itu ada 3: yakni karena keserakahan (untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup hedonisme), modus untuk kembali modal ketika kampanye; atau mendapatkan ‘tugas’ untuk mengisi pundi-pundi partai,” kata peneliti politik dari The Indonesian Institute, Hanta Yuda.
Berikut ini wawancara wartawan dengan Hanta, Minggu (11/3/2012):
Perndapat Anda dengan pernyataan Busyro bahwa parpol bisa menjadi persemaian koruptor?
Saya sepakat dengan ‘peringatan’ Pak Busyro bahwa salah satu bibit tempat persemaian koruptor adalah parpol. Ada beberapa modus korupsi politisi yang perlu diwaspadai.
Modus apa saja?
Menurut saya modus korupsi politisi itu ada 3: yakni karena keserakahan (untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup hedonisme), modus untuk kembali modal ketika kampanye; atau mendapatkan ‘tugas’ untuk mengisi pundi-pundi partai.
Maksud ‘tugas’ mengisi pundi-pundi partai?
Modus untuk mengisi pundi-pundi partai itu akibat dari problem sistem pendanaan partai yang tak transparan mulai dari tahap pemasukan hingga pengeluaran.
Sumber pemasukan partai, (selain dari APBN/APBD yang tak signifikan dibandingkan kebutuhan operasional dan kampanye), adalah mengandalkan sumbangan pengusaha, secara legal maupun ‘ilegal’. Juga setoran kader dan pengurus yang menjadi pejabat publik, seperti anggota DPR. Hal inilah mendorong terjadinya korupsi anggaran.
Ada kelemahan di UU?
Iya, undang-undang hanya membatasi sumbangan maksimal dari luar, tetapi tak membatasi besaran sumbangan pengurus kepada partai.
Bisa dijelaskan soal modus kembali modal?
Untuk modus kembali modal, akibat dari sistem pemilihan berbiaya tinggi. Setiap partai dan kandidat dituntut memiliki modal kampanye sangat besar. Nah hal ini juga mendorong anggota korupsi untuk balik modal.
Jadi bagaimana memutus mata rantai regenerasi koruptor?
Untuk memutus mata rantai regenerasi koruptor tersebut membereskannya harus dimulai dari partai politik, terutama terkait sistem pendanaan partai dan pembatasan belanja kampanye bagi partai dan caleg/kandidat. Dua solusi utama itulah untuk mengatasi regenerasi koruptor tersebut. |dtc|