SWATT - Online
  • HOME
  • Nasional
    NU Care Lazisnu-BPKH Serahkan Bantuan Mobil Siaga Bencana untuk NU Kota Madiun dan Mobil Operasional GP Ansor Bangil

    NU Care Lazisnu-BPKH Serahkan Bantuan Mobil Siaga Bencana untuk NU Kota Madiun dan Mobil Operasional GP Ansor Bangil

    Banyak Orangtua Meninggal Karena Covid-19, 5 Ribu Anak Diperkirakan Yatim Piatu

    Banyak Orangtua Meninggal Karena Covid-19, 5 Ribu Anak Diperkirakan Yatim Piatu

    Bantuan Gempa Malang

    BPKH RI dan NU Care – Lazisnu Bantu Warga Malang Tenda dan Masjid Darurat

    Mengapa Gubernur Sulut Temui Ketua MA Secara Diam-Diam ?

    Mengapa Gubernur Sulut Temui Ketua MA Secara Diam-Diam ?

    Ketua MA Dipuji Jokowi Terkait Transformasi di Lingkungan Peradilan

    Ketua MA Dipuji Jokowi Terkait Transformasi di Lingkungan Peradilan

    Mitra Kemaslahatan Terbaik

    Annual Meeting BPKH 2021: NU CARE-LAZISNU Mitra Kemaslahatan Terbaik 2020

  • Internasional
    Obligasi Cina Senjata Ampuh Lawan Amerika

    Obligasi Cina Senjata Ampuh Lawan Amerika

    Ketegangan AS-China Diramal Jadi Perang Dunia

    Ketegangan AS-China Diramal Jadi Perang Dunia

    Alhamdulillah.., Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Segera Dibuka Kembali

    Alhamdulillah.., Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Segera Dibuka Kembali

    Militer Israel Gempur Pasukan Iran di Suriah

    Militer Israel Gempur Pasukan Iran di Suriah

    Dua Pemuda Palestina Ditembak Tentara Israel

    Dua Pemuda Palestina Ditembak Tentara Israel

    Hikmanto : Soal Yerusalem Bukan Soal Agama, Melainkan Bentuk Penjajahan

    Hikmanto : Soal Yerusalem Bukan Soal Agama, Melainkan Bentuk Penjajahan

  • Politik
    Sebarkan Gagasan Erick Thohir Capres Potensial, Lukman Edy Resmikan Sekretariat GET One DKI Jakarta

    Sebarkan Gagasan Erick Thohir Capres Potensial, Lukman Edy Resmikan Sekretariat GET One DKI Jakarta

    Rocky Gerung : Tinggal Satu Kartu, Kartu Pradungu

    Rocky Gerung : Tinggal Satu Kartu, Kartu Pradungu

    Prabowo – Sandi Canangkan Program Swasembada Energi

    Prabowo – Sandi Canangkan Program Swasembada Energi

    Jelang Debat Capres, Ini Persoalan Mendesak Ma’ruf Amin

    Jelang Debat Capres, Ini Persoalan Mendesak Ma’ruf Amin

    Prabowo Tandatangani Pakta Integritas Ijtima Ulama II, Berikut Isinya

    Prabowo Tandatangani Pakta Integritas Ijtima Ulama II, Berikut Isinya

    Prabowo : Saya Kapok dengan Elit di Jakarta

    Pendamping untuk Cawapres Prabowo Semakin Mengerucut

  • Metro
    Tidak Pakai Masker di Tempat Umum, Denda Rp150 Ribu

    Tidak Pakai Masker di Tempat Umum, Denda Rp150 Ribu

    Masjid di Mal Gandaria City Gelar Salat Jumat Berjamaah

    Masjid di Mal Gandaria City Gelar Salat Jumat Berjamaah

    Penumpang Shuttle Bus Transjakarta Terus Bertambah

    Penumpang Shuttle Bus Transjakarta Terus Bertambah

    Revolusi Putih Prabowo Masuk Program Anies-Sandi

    Revolusi Putih Prabowo Masuk Program Anies-Sandi

    Demi Rasa Keadilan, Sandiaga Kembalikan Pemotor Melintasi Jalan Thamrin

    Demi Rasa Keadilan, Sandiaga Kembalikan Pemotor Melintasi Jalan Thamrin

    Gerak Wartawan Dibatasi, Pemprov DKI Membantah

    Gerak Wartawan Dibatasi, Pemprov DKI Membantah

  • Interview
    Redam Konflik SARA dengan Silaturahmi.

    Redam Konflik SARA dengan Silaturahmi.

    Hakim Agung Supandi: Eksekusi Susno, MA Dijadikan Keranjang Sampah

    Hakim Agung Supandi: Eksekusi Susno, MA Dijadikan Keranjang Sampah

    Adrianus Meliala Soal Susno: Orang yang Sengaja Melindungi, Bodoh

    Adrianus Meliala Soal Susno: Orang yang Sengaja Melindungi, Bodoh

    Hakim Konstitusi Arief: Bayar di Bawah UMR, Pengusaha Tak Bisa Dipidana

    Hakim Konstitusi Arief: Bayar di Bawah UMR, Pengusaha Tak Bisa Dipidana

    Presiden ICC: ICC Badan Yudisial 100 Persen, Bukan Badan Politik

    Presiden ICC: ICC Badan Yudisial 100 Persen, Bukan Badan Politik

    Arifin Purwakananta: Bukan profit yang dicari, tapi benefit yang didorong

    Arifin Purwakananta: Bukan profit yang dicari, tapi benefit yang didorong

    Ketua MA: Usulan Pemecatan Hakim Daming Sunusi

    Ketua MA: Usulan Pemecatan Hakim Daming Sunusi

    Siti Zuhro: Lelang Jabatan, Waspada Job Seeker Tak Kompeten & Di-PTUN-kan

    Siti Zuhro: Lelang Jabatan, Waspada Job Seeker Tak Kompeten & Di-PTUN-kan

    Roy V. Salomo: Jokowi Tidak Boleh One Man Show!

    Roy V. Salomo: Jokowi Tidak Boleh One Man Show!

  • Fokus
    Prof DR. Indriyanto Seno Adji, SH, MA.

    Stigma Mafia Tanah Diantara Sengketa Tanah

    Kapal Perang KRI Keris-624

    Ada Kapal Perang (KRI) di Seluruh Perairan Yurisdiksi Indonesia, Ada Apa?

    Hugh Hefner Melegenda dengan ‘Majalah Playboy’

    Hugh Hefner Melegenda dengan ‘Majalah Playboy’

    Hari Jadi ke-67 Pemprovsu :  Komitmen dan Kebersamaan Kata Kunci Membangun Sektor Pariwisata yang Berdaya Saing di Kawasan ASEAN

    Hari Jadi ke-67 Pemprovsu : Komitmen dan Kebersamaan Kata Kunci Membangun Sektor Pariwisata yang Berdaya Saing di Kawasan ASEAN

    Kritik.

    Kritik.

    Masalah Sepele Timbulkan Bentrok TNI dan Polri.

    Masalah Sepele Timbulkan Bentrok TNI dan Polri.

  • Hukum & Ham
    Menerima Bintang Mahaputera

    “Musuh Politik” Jokowi ini Menepis Kabar Dukungannya ke Kejaksaan Karena Menerima Bintang Mahaputera

    Zainal: “Dalam Menjatuhkan Putusan, Hakim Harus Menggali dari Perspektif Lain”

    Zainal: “Dalam Menjatuhkan Putusan, Hakim Harus Menggali dari Perspektif Lain”

    arief poyuono

    Arief Poyuono: Kasus Joko Tjandra “Dugaan Keterlibatan Ketua PN Jaksel Tak Kunjung Diproses Polisi”

    UU Larangan Penangkapan Ikan Hiu Diminta Disosialisasikan

    UU Larangan Penangkapan Ikan Hiu Diminta Disosialisasikan

    Wow.., Mesra di Depan Publik Bisa Dipidana

    Wow.., Mesra di Depan Publik Bisa Dipidana

    Pengawal Prabowo Tewas, 10 Saksi Diperiksa

    Pengawal Prabowo Tewas, 10 Saksi Diperiksa

  • Komunitas
    Tingkatkan Ekonomi Nelayan BPKH – LAZISNU Serahkan Mobil Truck Freezer Halal Food

    Tingkatkan Ekonomi Nelayan BPKH – LAZISNU Serahkan Mobil Truck Freezer Halal Food

    Kendo, Menyerang tapi Beretika

    Kendo, Menyerang tapi Beretika

    Peserta Didik Belajar Membatik

    Peserta Didik Belajar Membatik

    Peserta Didik Belajar Membatik

    Peserta Didik Belajar Membatik

    Revolusi Mental Harus Dimulai dari Keluarga

    Revolusi Mental Harus Dimulai dari Keluarga

    Jesslyn Wijaya : Penulis Cilik yang juga Berprestasi di Kelasnya

    Jesslyn Wijaya : Penulis Cilik yang juga Berprestasi di Kelasnya

  • Tips
    Kiat Bugar Sepanjang Hari di Kantor

    Kiat Bugar Sepanjang Hari di Kantor

    Tips Nyaman Berwisata Ala Nicholas Saputra

    Tips Nyaman Berwisata Ala Nicholas Saputra

    Tiga Jurus Bikin Belajar Bahasa Jadi Hobi Mengasyikkan

    Tiga Jurus Bikin Belajar Bahasa Jadi Hobi Mengasyikkan

    Tips Mengelola Bonus Kantor

    Tips Mengelola Bonus Kantor

    Tips Cegah Kartel Pangan Ala JK

    Tips Cegah Kartel Pangan Ala JK

    Lima Tips Menyusun Rencana Pensiun

    Lima Tips Menyusun Rencana Pensiun

  • Redaksi
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
    NU Care Lazisnu-BPKH Serahkan Bantuan Mobil Siaga Bencana untuk NU Kota Madiun dan Mobil Operasional GP Ansor Bangil

    NU Care Lazisnu-BPKH Serahkan Bantuan Mobil Siaga Bencana untuk NU Kota Madiun dan Mobil Operasional GP Ansor Bangil

    Banyak Orangtua Meninggal Karena Covid-19, 5 Ribu Anak Diperkirakan Yatim Piatu

    Banyak Orangtua Meninggal Karena Covid-19, 5 Ribu Anak Diperkirakan Yatim Piatu

    Bantuan Gempa Malang

    BPKH RI dan NU Care – Lazisnu Bantu Warga Malang Tenda dan Masjid Darurat

    Mengapa Gubernur Sulut Temui Ketua MA Secara Diam-Diam ?

    Mengapa Gubernur Sulut Temui Ketua MA Secara Diam-Diam ?

    Ketua MA Dipuji Jokowi Terkait Transformasi di Lingkungan Peradilan

    Ketua MA Dipuji Jokowi Terkait Transformasi di Lingkungan Peradilan

    Mitra Kemaslahatan Terbaik

    Annual Meeting BPKH 2021: NU CARE-LAZISNU Mitra Kemaslahatan Terbaik 2020

  • Internasional
    Obligasi Cina Senjata Ampuh Lawan Amerika

    Obligasi Cina Senjata Ampuh Lawan Amerika

    Ketegangan AS-China Diramal Jadi Perang Dunia

    Ketegangan AS-China Diramal Jadi Perang Dunia

    Alhamdulillah.., Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Segera Dibuka Kembali

    Alhamdulillah.., Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Segera Dibuka Kembali

    Militer Israel Gempur Pasukan Iran di Suriah

    Militer Israel Gempur Pasukan Iran di Suriah

    Dua Pemuda Palestina Ditembak Tentara Israel

    Dua Pemuda Palestina Ditembak Tentara Israel

    Hikmanto : Soal Yerusalem Bukan Soal Agama, Melainkan Bentuk Penjajahan

    Hikmanto : Soal Yerusalem Bukan Soal Agama, Melainkan Bentuk Penjajahan

  • Politik
    Sebarkan Gagasan Erick Thohir Capres Potensial, Lukman Edy Resmikan Sekretariat GET One DKI Jakarta

    Sebarkan Gagasan Erick Thohir Capres Potensial, Lukman Edy Resmikan Sekretariat GET One DKI Jakarta

    Rocky Gerung : Tinggal Satu Kartu, Kartu Pradungu

    Rocky Gerung : Tinggal Satu Kartu, Kartu Pradungu

    Prabowo – Sandi Canangkan Program Swasembada Energi

    Prabowo – Sandi Canangkan Program Swasembada Energi

    Jelang Debat Capres, Ini Persoalan Mendesak Ma’ruf Amin

    Jelang Debat Capres, Ini Persoalan Mendesak Ma’ruf Amin

    Prabowo Tandatangani Pakta Integritas Ijtima Ulama II, Berikut Isinya

    Prabowo Tandatangani Pakta Integritas Ijtima Ulama II, Berikut Isinya

    Prabowo : Saya Kapok dengan Elit di Jakarta

    Pendamping untuk Cawapres Prabowo Semakin Mengerucut

  • Metro
    Tidak Pakai Masker di Tempat Umum, Denda Rp150 Ribu

    Tidak Pakai Masker di Tempat Umum, Denda Rp150 Ribu

    Masjid di Mal Gandaria City Gelar Salat Jumat Berjamaah

    Masjid di Mal Gandaria City Gelar Salat Jumat Berjamaah

    Penumpang Shuttle Bus Transjakarta Terus Bertambah

    Penumpang Shuttle Bus Transjakarta Terus Bertambah

    Revolusi Putih Prabowo Masuk Program Anies-Sandi

    Revolusi Putih Prabowo Masuk Program Anies-Sandi

    Demi Rasa Keadilan, Sandiaga Kembalikan Pemotor Melintasi Jalan Thamrin

    Demi Rasa Keadilan, Sandiaga Kembalikan Pemotor Melintasi Jalan Thamrin

    Gerak Wartawan Dibatasi, Pemprov DKI Membantah

    Gerak Wartawan Dibatasi, Pemprov DKI Membantah

  • Interview
    Redam Konflik SARA dengan Silaturahmi.

    Redam Konflik SARA dengan Silaturahmi.

    Hakim Agung Supandi: Eksekusi Susno, MA Dijadikan Keranjang Sampah

    Hakim Agung Supandi: Eksekusi Susno, MA Dijadikan Keranjang Sampah

    Adrianus Meliala Soal Susno: Orang yang Sengaja Melindungi, Bodoh

    Adrianus Meliala Soal Susno: Orang yang Sengaja Melindungi, Bodoh

    Hakim Konstitusi Arief: Bayar di Bawah UMR, Pengusaha Tak Bisa Dipidana

    Hakim Konstitusi Arief: Bayar di Bawah UMR, Pengusaha Tak Bisa Dipidana

    Presiden ICC: ICC Badan Yudisial 100 Persen, Bukan Badan Politik

    Presiden ICC: ICC Badan Yudisial 100 Persen, Bukan Badan Politik

    Arifin Purwakananta: Bukan profit yang dicari, tapi benefit yang didorong

    Arifin Purwakananta: Bukan profit yang dicari, tapi benefit yang didorong

    Ketua MA: Usulan Pemecatan Hakim Daming Sunusi

    Ketua MA: Usulan Pemecatan Hakim Daming Sunusi

    Siti Zuhro: Lelang Jabatan, Waspada Job Seeker Tak Kompeten & Di-PTUN-kan

    Siti Zuhro: Lelang Jabatan, Waspada Job Seeker Tak Kompeten & Di-PTUN-kan

    Roy V. Salomo: Jokowi Tidak Boleh One Man Show!

    Roy V. Salomo: Jokowi Tidak Boleh One Man Show!

  • Fokus
    Prof DR. Indriyanto Seno Adji, SH, MA.

    Stigma Mafia Tanah Diantara Sengketa Tanah

    Kapal Perang KRI Keris-624

    Ada Kapal Perang (KRI) di Seluruh Perairan Yurisdiksi Indonesia, Ada Apa?

    Hugh Hefner Melegenda dengan ‘Majalah Playboy’

    Hugh Hefner Melegenda dengan ‘Majalah Playboy’

    Hari Jadi ke-67 Pemprovsu :  Komitmen dan Kebersamaan Kata Kunci Membangun Sektor Pariwisata yang Berdaya Saing di Kawasan ASEAN

    Hari Jadi ke-67 Pemprovsu : Komitmen dan Kebersamaan Kata Kunci Membangun Sektor Pariwisata yang Berdaya Saing di Kawasan ASEAN

    Kritik.

    Kritik.

    Masalah Sepele Timbulkan Bentrok TNI dan Polri.

    Masalah Sepele Timbulkan Bentrok TNI dan Polri.

  • Hukum & Ham
    Menerima Bintang Mahaputera

    “Musuh Politik” Jokowi ini Menepis Kabar Dukungannya ke Kejaksaan Karena Menerima Bintang Mahaputera

    Zainal: “Dalam Menjatuhkan Putusan, Hakim Harus Menggali dari Perspektif Lain”

    Zainal: “Dalam Menjatuhkan Putusan, Hakim Harus Menggali dari Perspektif Lain”

    arief poyuono

    Arief Poyuono: Kasus Joko Tjandra “Dugaan Keterlibatan Ketua PN Jaksel Tak Kunjung Diproses Polisi”

    UU Larangan Penangkapan Ikan Hiu Diminta Disosialisasikan

    UU Larangan Penangkapan Ikan Hiu Diminta Disosialisasikan

    Wow.., Mesra di Depan Publik Bisa Dipidana

    Wow.., Mesra di Depan Publik Bisa Dipidana

    Pengawal Prabowo Tewas, 10 Saksi Diperiksa

    Pengawal Prabowo Tewas, 10 Saksi Diperiksa

  • Komunitas
    Tingkatkan Ekonomi Nelayan BPKH – LAZISNU Serahkan Mobil Truck Freezer Halal Food

    Tingkatkan Ekonomi Nelayan BPKH – LAZISNU Serahkan Mobil Truck Freezer Halal Food

    Kendo, Menyerang tapi Beretika

    Kendo, Menyerang tapi Beretika

    Peserta Didik Belajar Membatik

    Peserta Didik Belajar Membatik

    Peserta Didik Belajar Membatik

    Peserta Didik Belajar Membatik

    Revolusi Mental Harus Dimulai dari Keluarga

    Revolusi Mental Harus Dimulai dari Keluarga

    Jesslyn Wijaya : Penulis Cilik yang juga Berprestasi di Kelasnya

    Jesslyn Wijaya : Penulis Cilik yang juga Berprestasi di Kelasnya

  • Tips
    Kiat Bugar Sepanjang Hari di Kantor

    Kiat Bugar Sepanjang Hari di Kantor

    Tips Nyaman Berwisata Ala Nicholas Saputra

    Tips Nyaman Berwisata Ala Nicholas Saputra

    Tiga Jurus Bikin Belajar Bahasa Jadi Hobi Mengasyikkan

    Tiga Jurus Bikin Belajar Bahasa Jadi Hobi Mengasyikkan

    Tips Mengelola Bonus Kantor

    Tips Mengelola Bonus Kantor

    Tips Cegah Kartel Pangan Ala JK

    Tips Cegah Kartel Pangan Ala JK

    Lima Tips Menyusun Rencana Pensiun

    Lima Tips Menyusun Rencana Pensiun

  • Redaksi
No Result
View All Result
SWATT - Online
No Result
View All Result
Home Fokus

Mengkomunikasikan Jaminan Sosial dalam Bahasa Rakyat.

by Heru Lianto
23/11/2011
in Fokus
Reading Time: 7min read
0
Mengkomunikasikan Jaminan Sosial dalam Bahasa Rakyat.

FOTO: ANTARA/R. Rekotomo/ed/Spt

FOTO: Ilustrasi-ANTARA/R. Rekotomo/ed/Spt

Oleh : James P. Pardede

Informasi tentang pentingnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap pekerja belum sepenuhnya merata sampai ke masyarakat. Sosialisasi lewat iklan di media elektronik, media massa dan media online rasanya belum cukup untuk menyentuh kesadaran masyarakat (terutama pekerja dan pengusaha) dalam menerapkan jaminan sosial bagi dirinya sendiri maupun bagi pekerja di beberapa perusahaan. Jika dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan di Indonesia, khususnya di kota Medan sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia pasti akan menemukan perusahaan yang “alpa” terhadap jaminan sosial dan perlindungan terhadap pekerjanya.

Ketika berbincang dengan salah seorang HRD sebuah perusahaan di Medan tentang jaminan sosial dan perlindungan terhadap pekerja di perusahaan tempatnya bekerja, ia menolak memberi komentar. Di lain kesempatan HRD tersebut mulai buka-bukaan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan jaminan sosial dan perlindungan terhadap pekerja. Menurutnya, belakangan ini banyak perusahaan yang kucing-kucingan dengan Dinas Tenaga Kerja, Jamsostek dan Perpajakan. Di satu sisi, HRD telah mengajukan agar pekerja atau karyawan yang ada di perusahaan dilaporkan ke Disnaker dan Jamsostek untuk jaminan sosial dan perlindungan terhadap pekerja. Hanya saja, perusahaan sering berkelit dan kurang terbuka dalam hal ini. Ada indikasi perusahaan ketakutan ketika Disnaker dan Jamsostek sudah mengetahui jumlah karyawan dan gaji karyawan akan berimbas ke masalah pajak penghasilan dan pajak perusahaan.

Padahal, kita semua tahu kalau karyawan adalah aset utama perusahaan yang menjadi  perencana dan pelaku aktif dari setiap aktivitas perusahaan. Mereka mempunyai pikiran, perasaan, keinginan, status, latar belakang pendidikan, usia dan jenis kelamin yang heterogen yang dibawa ke dalam organisasi perusahaan. Karyawan bukan mesin, uang dan material yang sifatnya pasif dan dapat dikuasai serta diatur sepenuhnya dalam mendukung tercapainya tujuan perusahaan.

Beberapa perusahaan yang mengerti hal ini akan berupaya untuk menjaga aset tersebut dengan berbagai cara. Sistem imbalan dan penghargaan akan mempengaruhi kinerja (prestasi kerja) karyawannya. Perusahaan yang benar-benar sudah mengerti betul tentang pentingnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap pekerja akan melaporkan karyawannya secara berkala dan terbuka kepada instansi terkait.

Menurut UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) ditegaskan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur; bahwa untuk memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam UU SJSN Bab III Pasal 5 ditegaskan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional adalah PT (Persero) Jamsostek, Taspen, Asabri dan Askes. Dalam paparan ini secara khusus akan mengupas tentang Jamsostek dan perannya dalam penyelenggaraan SJSN di Indonesia.

Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga meyakinkan tidak akan ada perubahan pola pengelolaan dana jaminan hari tua (JHT) kendati terjadi transformasi pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan sesuai UU BPJS yang baru dan telah disahkan oleh DPR RI pada 28 Oktober 2011 lalu.

Menurutnya, jika tidak ada peleburan BUMN jaminan sosial yang ada saat ini atau perpindahan pengelolaan ke BPJS lain, maka bisa dipastikan tidak akan ada perubahan. Sebagai operator, kita tetap siap melaksanakan aturan yang sudah disahkan pemerintah dan DPR.

Jamsostek atau jaminan sosial tenaga kerja adalah program pemerintah, untuk memberikan perlindungan dasar bagi tenaga kerja, menjaga harkat dan martabatnya sebagai manusia, dalam mengatasi risiko-risiko yang timbul di dalam hubungan kerja. Jamsostek memberi kepastian jaminan dan perlindungan terhadap risiko sosial-ekonomi, yang ditimbulkan kecelakaan kerja, cacat, sakit, hari tua dan meninggal dunia.

Dalam perspektif universal, hal-hal tersebut merupakan bagian dari komponen Hak-hak Asasi Manusia (HAM) yang ditetapkan PBB pada tahun 1948, dan konvensi International Labour Organization No. 102/1992. Di Indonesia, kepesertaan dalam program Jamsostek juga telah diwajibkan melalui Undang-Undang No. 3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Sedangkan pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.14/ 1993, Keputusan Presiden No.22/ 1993 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.05/MEN/1993.

Seperti dipaparkan diatas, dari sudut moral, nilai-nilai HAM, maupun landasan hukum, sudah sepatutnya para pekerja Indonesia menjadi peserta Jamsostek. Jumlah perusahaan yang mengikuti program Jamsostek di Sumatera Utara hanya sekitar 30-40 persen dari total 13.000 lebih perusahaan yang beroperasi.

Humas PT Jamsostek Wilayah I Sumut Sanco Manullang dalam sebuah kesempatan di Medan menegaskan, dari 13.000-an perusahaan yang ada di Sumut, hanya sekitar 6.000 perusahaan saja yang terdaftar mengikuti program Jamsostek. Jumlah tersebut cenderung sedikit dibandingkan dari jumlah perusahaan yang ada di Sumut. Perusahaan yang mengikuti program Jamsostek belum sesuai harapan, karena masih banyak dari perusahaan tersebut hanya mementingkan keuntungan daripada kesejahteraan karyawannya.

“Kita sangat mengharapkan perusahaan mau mendaftarkan pekerjanya masuk dalam program Jamsostek sebagaimana tertuang dalam UU, karena pekerja butuh jaminan kesehatan dan sebagainya. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, alangkah malangnya nasib tenaga kerja jika tidak memiliki jaminan,” tandasnya.

Sektor Formal dan Informal

Beberapa jenis pekerjaan yang memiliki risiko besar seharusnya memiliki jaminan sosial dan perlindungan. Teman-teman jurnalis di kota Medan masih banyak yang belum menjadi peserta Jamsostek. Tidak hanya jurnalis, pekerja lainnya seperti supir taksi, penarik becak atau pekerja di sektor otomotif yang rawan kecelakaan kerja seharusnya didaftarkan ke Jamsostek. Banyak keuntungan yang didapat ketika kita menjadi peserta Jamsostek.

Emir Sundoro, dr, SpOT dalam bukunya “Jaminan Sosial Solusi Bangsa Berdikari” mengatakan, setidaknya ada lima dimensi positif dari penyelenggaraan jaminan sosial. Pertama, pembangunan ideologi bangsa. Prinsip pelaksanaan program jaminan sosial adalah gotong royong. Jaminan sosial menciptakan kepedulian sosial dan mewujudkan keadilan sosial yang merupakan salah satu pilar Pancasila.

Kedua, membangun stabilitas politik bangsa. Jaminan sosial memiliki aspek politik, yakni pembentukan negara kesejahteraan yang merupakan keinginan politik dari negara. Penyelenggaraan jaminan sosial dapat menciptakan stabilitas politik dengan mencegah berbagai permasalahan yang ditimbulkan akibat hubungan dengan sektor pekerjaan.

Ketiga, membangun ekonomi bangsa karena terkait dengan redistribusi pendapatan melalui mekanisme kepesertaan wajib program jaminan sosial. Dana jaminan sosial yang terkumpul akan sangat besar dan bisa menjadi cadangan keuangan nasional (National Fund Reserve).

Keempat, membangun sosial budaya bangsa. Kegotong-royongan, kepedulian dan kesetiakawanan sosial serta solidaritas sosial merupakan akar budaya bangsa Indonesia yang harus dilestarikan. Penyelenggaraan jaminan sosial menganut asas solidaritas sosial. Sehingga penyelenggaraan tersentral dimaksudkan untuk melancarkan subsidi silang. Dalam subsidi silang terjadi dua arah gotong royong: secara horizontal dan secara vertikal.

Kelima, membangun pertahanan dan keamanan bangsa. Salah satu dimensi pelaksanaan program jaminan sosial merupakan faktor pengikat berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Karenanya tidak berlebihan bila jaminan sosial merupakan solusi bangsa agar mandiri dan berdikari. Karena, dengan adanya sistem jaminan sosial akan memberikan kepastian usaha, pembukaan lapangan kerja dan penyediaan dana cadangan nasional yang sangat besar.

Seperti dikemukakan di atas, masih banyak jumlah pekerja di Indonesia yang belum mengerti betul arti jaminan sosial, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Jumlah pekerja yang bergerak di sektor informal sangat banyak, bahkan jumlahnya lebih dari dua kali lipat pekerja formal. Apabila pekerja di sektor formal sekitar 32,5 juta orang maka pekerja di sektor informal ada sebanyak 75,3 juta orang.

Lebih dari 80% pekerja informal itu belum terlindungi dalam program jaminan sosial tenaga kerja, sementara pekerja di sektor formal sudah lumayan banyak. Pemerintah pun telah menerbitkan Permenaker No.24/VI/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jamsostek bagi Tenaga Kerja yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja (LHK) yang mengatur perlindungan bagi pekerja di sektor informal.

Dengan sejumlah kondisi itu, seharusnya jumlah tenaga kerja informal semakin banyak mendapatkan perlindungan sosial, apalagi negara mendukung dengan peraturan pemerintah yang diterbitkan. Namun, jika dilihat pekerja di sektor formal menurut data Badan Pusat Statistik sampai akhir 2010 tercatat sekitar 32,5 juta orang, maka pekerja di sektor informal sebanyak 75,3 juta orang.

Menakertrans Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu menerbitkan kebijakan pemberian subsidi iuran program jamsostek bagi pekerja di sektor informal sebanyak 11.500 orang dengan total nilai bantuan Rp4,14 miliar yang dimulai sejak April 2011.

Subsidi iuran itu diberikan untuk tiga program jaminan, yakni jaminan kecelakaan kerja, kematian dan jaminan pelayanan kesehatan. Pekerja informal yang mendapat subsidi cukup membayar Rp15.000 dari Rp 60.000 per bulan untuk bisa menjadi peserta Jamsostek. Sisanya, Rp45.000 dibayarkan oleh pemerintah untuk jangka waktu delapan bulan dan setelah itu, pekerja informal diharapkan dapat membayar iuran secara mandiri untuk kepentingan diri sendiri.

Provinsi yang mendapat alokasi bantuan subsidi itu adalah Riau, Kepri, Sumsel, Lampung, Jabar, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sultra, Kalsel, Sulsel dan D.I. Yogyakarta dengan masing-masing daerah mendapat alokasi dana Rp 378 juta untuk 1.050 orang, kecuali D.I. Yogyakarta yang mendapat Rp 360 juta untuk 1.000 orang pekerja.

Kebijakan itu disambut baik kalangan pekerja informal, juga PT Jamsostek sebagai penyelenggara jaminan sosial. BUMN itu sudah lama mempersiapkan diri untuk meningkatkan kepesertaan dari sektor informal ini, hanya saja seringkali terkendala pada minat dan konsistensi pekerja informal.

Sosialisasi Berkesinambungan

Direktur Pelayanan PT Jamsostek Djoko Sungkono mengemukakan, tambahan manfaat bagi pelayanan kesehatan itu sebagai implementasi lanjut dari sistem jaminan sosial nasional yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004. Ketentuan tersebut berlaku 1 Desember mendatang dan ditetapkan melalui Keputusan Direksi Nomor KEP/310/102011 tertanggal 31 Oktober 2011. Bentuk bantuan diberikan berupa pelayanan kesehatan di pusat pelayanan kesehatan dan rumah sakit yang bekerja sama dengan PT Jamsostek.

Jenis pemberian manfaat tambahan lainnya bagi tenaga kerja dan keluarga peserta program jamsostek adalah pemberian pelatihan keselaman dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja dan perusahaan. Selain itu, pemberian peralatan K3 kepada perusahaan jasa konstruksi dan pemberian bantuan uang pemakaman untuk keluarga yang meninggal, dan status masih aktif bekerja senilai Rp 2 juta. Bantuan uang pemakaman tidak berlaku bagi pekerja peserta sektor jasa konstruksi dan pekerja luar hubungan kerja atau informal.

Itu sebabnya, untuk pengembangan dan peningkatan peran Jamsostek dalam SJSN, ada banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah masih banyaknya kendala dalam sistem jaminan sosial di Indonesia. Misalnya, dalam kasus pencanangan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). SJSN sebenarnya sangat positif, karena akan dapat dinikmati semua lapisan masyarakat, bukan hanya untuk pekerja di sektor formal. Pekerja informal, bahkan penganggur sekalipun bisa menikmatinya. Namun, aturan dan administrasi badan yang mengelola program tersebut masih belum jelas.

Jika pelaksanaan SJSN berpedoman pada sistem yang diterapkan di beberapa negara lain, seperti Thailand, pemerintah harus menyediakan dana yang besar. Di Thailand, untuk jaminan sosial masyarakat miskin, seperti petani dan pengangguran, iurannya disubsidi oleh pemerintah. Sedangkan di Indonesia, iuran jaminan sosial untuk pegawai negeri sipil saja tidak disubsidi pemerintah. Hal ini berbeda dengan pegawai swasta, di mana tanggungan perusahaan untuk Jamsostek justru lebih besar.

Dalam kondisi demikian, Jamsostek harus terus meningkatkan kerjasama operasi (KSO) dengan serikat pekerja. Di era reformasi, KSO ini diharapkan tidak lagi bersifat sentralistis, tapi lebih terdesentralisasi di tingkat pengurus daerah dan cabang, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan para pekerja yang bergabung dengan serikat pekerja.

Selain manfaat pokok dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, peserta Jamsostek juga akan menikmati manfaat tambahan dari inovasi BUMN itu, untuk meningkatkan kesejahteraan peserta. BUMN ini perlu lebih intens untuk melakukan sosialisasi dan mengkomunikasikan segala sesuatu hal yang berkaitan dengan jaminan sosial dalam bahasa rakyat, bahasa yang sangat sederhana dan mudah dimengerti oleh masyarakat.

Sosialisasi dan komunikasi ini diharapkan dapat mengubah paradigma yang melekat di mindset masyarakat bahwa Jamsostek hanya untuk keperluan hari tua setelah pekerja tidak lagi bekerja di sebuah perusahaan, dan mungkin uang jaminan hari tua yang diterimanya tidak besar. Program Jamsostek bukan hanya mengurusi hari tua, atau jaminan kematian peserta tetapi juga melayani para peserta yang notabenenya adalah pekerja dengan berbagai kebutuhannya termasuk jaminan pemeliharaan kesehatan, pinjaman uang muka perumahan, bantuan beasiswa anak peserta dan juga pinjaman modal untuk pengembangan koperasi karyawan.

Meskipun belum seluruh pekerja menjadi peserta Jamsostek, ada kecenderungan menggembirakan bahwa dari hari ke hari, jumlah peserta Jamsostek semakin bertambah. Sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya Jamsostek harus terus dilakukan. Perusahaan yang melaporkan data upah kepada PT. Jamsostek haruslah valid, karena upah sangat berpengaruh terhadap kemanfaatan dan hak pekerja. Jangan sampai terjadi, perusahaan lalai memberikan data upah pekerja yang akurat. Karena, pada kenyataannya yang selalu disalahkan adalah PT. Jamsostek, karena dianggap “menyunat” jaminan yang menjadi haknya.

Selain upaya sosialisasi dan edukasi, komunikasi dengan masyarakat tentang arti pentingnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap pekerja harus dilakukan secara berkesinambungan. Disamping itu, perlu juga ada kemauan politik (political will) dari semua pihak yang menjadi pemangku kepentingan penyelenggaraan Jaminan Sosial agar penyelenggaraan Jaminan Sosial dapat terselenggara secara optimal untuk kepentingan percepatan pembangunan kesejahteraan dan pada gilirannya dapat menjadi solusi bangsa Indonesia agar lebih sejahtera, mandiri dan berdikari.

* Penulis adalah kontributor SWATT Online di Medan, Sumatera Utara.

Tags: swatt online
ShareTweetShare
Previous Post

Ahmad Sofian : Masalah ekspolitasi anak butuh penanganan serius.

Next Post

Pemerintah Mesir ‘berlebihan’ menindak demonstran.

Related Posts

Prof DR. Indriyanto Seno Adji, SH, MA.
Fokus

Stigma Mafia Tanah Diantara Sengketa Tanah

02/03/2021
Kapal Perang KRI Keris-624
Fokus

Ada Kapal Perang (KRI) di Seluruh Perairan Yurisdiksi Indonesia, Ada Apa?

08/02/2021
Next Post
Pemerintah Mesir ‘berlebihan’ menindak demonstran.

Pemerintah Mesir 'berlebihan' menindak demonstran.

Terlalu banyak faksi, pemerintah kesulitan cari mitra dialog dari Papua.

Terlalu banyak faksi, pemerintah kesulitan cari mitra dialog dari Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • -PROFILE
  • Addictive
  • Award
  • Berita Daerah
  • Bimmas POLRI
  • Crime
  • Fokus
  • Headlines
  • Healthy
  • Hukum & Ham
  • Industrial Security
  • Internasional
  • Interview
  • Kesos
  • Komunitas
  • Metro
  • Narkoba
  • Nasional
  • News Flash
  • NKRI
  • Pancasila
  • Patroli
  • pendidikan
  • PERTAHANAN & KEAMANAN
  • Politik
  • POLRI
  • Profil
  • SAR
  • Security & Safety
  • Security Guard
  • Seputar security
  • Sosbud & Agama
  • Sport
  • Teknologi
  • Tips
  • TNI

Topics

Ahok Amerika Serikat Bandung Banjir BBM Buruh Busway Demonstrasi Gempa Indonesia Israel Jakarta Jokowi Joko Widodo Kebakaran Kecelakaan Korupsi KPK macet Medan Narkoba Papua PBB pembunuhan pemilu penembakan perampokan Polda Metro Jaya polisi POLRI Presiden SBY sabu sabu Satpam satuan pengamanan SBY security SIM Keliling SPD Suriah Susilo Bambang Yudhoyono swatt online Teroris tewas tilang TNI
No Result
View All Result
SWATT - Online

© 2020 SWATT-ONLINE.COM - MEDIA RUJUKAN KEAMANAN by brigade-spd.com.

  • Profil
  • Karier
  • Iklan
  • Contact
  • Disclaimer
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Metro
  • Interview
  • Fokus
  • Hukum & Ham
  • Komunitas
  • Tips
  • Redaksi

© 2020 SWATT-ONLINE.COM - MEDIA RUJUKAN KEAMANAN by brigade-spd.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist