Menteri Kehutanan RI telah mengesahkan izin pengelolaan hutan tanaman rakyat (HTR) seluas 8000 hektar.
“Izin pengelolaan hutan tanaman rakyat telah di terima dan langsung disaksikan kelompok tani beberapa hari lalu, dan izin tersebut tentunya dapat memberikan harapan besar bagi petani untuk mengelola yang nantinya dampak akan sangat besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri, di Liwa, Selasa.
Dia menjelaskan, kelompok tani yang mengelola nanti juga mendapatkan bantuan dana sebesar Rp8 juta per hektar.
Menurut dia, pengelolaan hutan tanaman rakyat mampu memberikan kontribusi besar bagi masyarkat yang berada di dekat hutan.
“Pengelolaan nantinya tentunya dapat berimbas terhadap pelestarian hutan, yang man masyarkat tetap menanam dengan sistem tumpang sari tanpa meninggalkan tanaman keras,” kata dia lagi.
Kemudian lanjut dia, koperasi yang mendapat mandat pengelolaan tersebut dapat membuat agenda kerja.
“Agenda kerja yang di maksud bertujuan agar tujuan awal dapat terealisasi, sehingga apa yang menjadi target pemerintah dapat tercapai, selain itu kelompok koperasi juga dapat mencari investor dalam pengelolaan hutan tanaman rakyat tersebut, sehingga apa yang telah diprogamkan kelompok tani dapat berjalan tanpa terkendala dana,” katanya.
Menteri Kehutanan (Menhut) RI menyerahkan izin pengelolaan hutan tanaman rakyat (HTR) seluas 8000 hektare, di wilayah pesisir Krui Lampung Barat (30/10).
Izin yang diterbitkan Menhut itu mencakup wilayah hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Bengkunat, Bengkunatbelimbing, dan Ngambur.
Menteri Kehutanan RI juga memberikan bantuan terhadap kelompok tani sebesar Rp8 juta per hektar, yang mana dana tersebut di gunakan sebagai modal dalam menjalankan pengelolaan hutan tersebut.
Selain itu, kelompok tani juga di wajibkan untuk menanam tanaman keras seperti damar, pete, jengkol, dan jenis kayu keras lain, sehingga tanaman keras tersebut mampu memberikan dampak besar terhadap lingkungan, dan memberikan hasil pada masyarakat.
Izin pengelolaan hutan tanaman rakyat, mampu memberikan dampak terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat, juga lingkungan, yang nantinya hasil dari tanaman tersebut akan dapat membantu perekonomian masyarakat setempat.
“Saya berharap masyarakat dapat mengelola hutan tersebut dengan baik dan benar, sehingga tujuan awal pemerintah dapat tercapai, selain itu, pengelolaan hutan tanaman rakyat nanti akan dapat memberikan dampak baik bagi kelestarian lingkungan juga masyarakat,” katanya.
Sumber: antaranews.com