
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi meminta perwakilan Indonesia di luar negeri untuk peduli dan berpihak kepada kepentingan WNI. Dengan begitu, WNI di luar negeri akan merasa peran negara hadir dalam masalah-masalah yang mereka hadapi.
Permintaan tersebut disampaikan Menlu Retno dalam pidatonya untuk membuka Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan Warga Negara Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (20/10/2015). Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan beberapa capaian dalam melindungi dan mengatasi masalah WNI di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri dibantu pihak-pihak perwakilan dan pemangku kepentingan lain berhasil menyelesaikan 87.673 masalah yang mendera WNI di luar negeri selama satu tahun. Sejumlah 74.636 WNI dideportasi dan dibantu secara finansial oleh Pemerintah Indonesia dan mitra-mitra di luar negeri.
Sebanyak 2.471 WNI berhasil dievakuasi dari wilayah konflik dan bencana alam. Sejumlah 41 orang dari 246 yang dihukum mati di luar negeri berhasil dibebaskan. Sedangkan untuk kasus yang menimpa Anak Buah Kapal (ABK), 51 persen dari 608 orang sudah berhasil dibebaskan.
“Kami menyediakan 17 pengacara di 12 perwakilan Indonesia di luar negeri untuk melakukan diplomasi secara hukum bagi WNI yang tersandung masalah,” ujar Menlu Retno.
Menlu Retno bersama BNP2TKI juga melakukan pemberdayaan terhadap 6.415 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar tidak mengalami penyiksaan dan sadar akan hak-haknya dalam bekerja di luar negeri. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu juga ingin pihaknya bersama BNPTKI melakukan inovasi untuk mengintegrasikan data TKI di luar negeri yang akan memudahkan mereka memantau kondisi para TKI.
Untuk WNI yang akan bepergian ke luar negeri akan dibekali dengan aplikasi untuk melaporkan diri apabila menghadapi masalah. Aplikasi ini dapat diakses dan dipantau secara online baik oleh pelapor maupun pihak perwakilan RI.(okz)