Pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang tentang sampah. UU ini untuk mendukung semua daerah termasuk Bali yang telah mendeklarasikan Bali Clean and Green.
Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta saat membuka acara “Bali Clean and Green-Stokeholder for Solutions Forum” di Harris Resort Kuta Beach, Bali, Jumat (1/7/2011).
“Kementerian akan membuat kebijakan dan UU tentang sampah. UU ini akan diikuti provinsi dan kabupaten untuk menanggulangi masalah sampah,” kata Muhammad Hatta.
UU tersebut juga sangat bermanfaat bagi Provinsi Bali yang telah menyiapkan dan akan menerapkan Peraturan Daerah tentang Sampah. “Kementerian Lingkungan Hidup sangat mendukung pemerintah Bali dalam mengatasi persoalan sampah,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap UU tentang Sampah akan menjadi legitimasi Bali dalam menerapkan Perda tentang Sampah. Perda tersebut untuk mewujudkan Bali Clean and Green. “Perda sampah di Bali telah disetujui DPRD,” ujarnya.
Pastika menyebutkan, untuk membentuk budaya masyarakat yang peduli sampah harus diawali dengan paksaan. Setelah dipaksa dari awal, maka kebersihan akan menjadi budaya di masyarakat. “Masyarakat harus dipaksa supaya jadi biasa. Kalau sudah dipaksa akan terbiasa,” tegasnya.
Bali Clean and Green Multi-Stakeholder Networking for Solution Forum bertujuan memberikan solusi masalah sampah untuk mewujudkan Bali Clean and Green Province. |dtc|