Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polda Sulsel menyita dua mobil tanki berisi 20 ribu liter aviation turbine fuel (avtur) di Jl Teuku Umar, Tallo, Makassar, Selasa (9/8) dini hari, sekitar pukul 02.00 wita. Mobil itu sempat hilang dari Polda Sulsel.
Personel polisi menduga bahan bakar tersebut akan dicampur dengan bahan bakar lainnya di kawasan Tallo lalu disalurkan ke sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Kedua unit mobil tersebut sempat diparkir tak jauh dari tempat pengisian bahan bakar di Mapolda Sulsel. Tak lama kemudian mobil yang berwarna putih biru tersebut kemudian menghilang dari tempat di mana diparkir sebelumnya.
Informasi yang berhasil dihimpun lapangan mengunkapkan kedua mobil tersebut diamankan saat melintas Jl Tauku umar, Kecamatan Tallo sekitar pukul 02.00 wita dini hari.
Informasi lainnya mengatakan, lancarnya peraktik ilegal tersebut dikarenakan dibekengi sejumlah oknum TNI AU dan oknum polri dan juga melibatkan sejumlah staf pertamina.
Dari dari sejumlah kasus yang ditangani pihak kepolisian, memang tak satupun yang dijadikan tersangka. Baik pemilik mobil, supir, hingga yang membekengi, masih melenggang dengan bebas.
Beberapa pekan sebelumnya Sabtu (3/7) dua oknum kepolisian Mapolda Sulsel dan seorang lainnya dari TNI angkatan udara diduga menyelundupkan 10 ribu liter avtur.
Mobil tangki bernomor polisi 9898 IR dengan tulisan PT Karya Atma Manunggal itu ditangkap dan diparkir di Mapolrestabes Makassar. Namun lagi-lagi sehari kemudian mobil tersebut hilang dan tak seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur PT Karya Atma Manunggal, Haji Malik, saat dikonfirmasi membantah jika perusahaanya dipergunakan mengangkut bahan bakar ilegal.
Namun Malik tidak membantah bahwa sejumlah kerabatnya yang memiliki mobil tangki pribadi menggunakan nama perusahaanya. “Tidak benar jika perusahaan kami dikatakan mengangkut bahan bakar ilegal. Kami akan komplain,” jelas Malik.
Hanya saja Malik mengaku akan menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami tidak berniat menempuh jalur hukum dan lebih memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” ujar Malik.(ali)
Kapolda Janji Proses Hukum
KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Polisi Adang Rochjana, di Mapolda Sulsel, kemarin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Adang pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai pemilik dan tujuan pengangkutan avtur tersebut.
“Jika nantinya memang ada oknum TNI AU yang terlibat, maka akan kami serahkan ke pihak TNI untuk proses lebih lanjut. Jika pelakunya oknum polisi atau warga sipil, maka sudah tentu akan kami proses sendiri,” jelas Adang.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Hery Subiansuari. Menurutnya mobil tersebut memang ditangkap oleh personel Densus 88.
“Sementara ini laporannya masih dibuat di densus. Setelah itu baru akan diserahkan ke reserse,” jelas Hery kepada sejumlah wartawan.
Sumber: tribun-timur.com