Pasuruan – Gara-gara motor yang dicuri tak bisa dinyalakan, aksi 2 remaja ini kepergok warga. Keduanya pun pasrah dan hanya bisa memohon ampun saat puluhan warga mengebukinya beramai-ramai.
Kedua remaja yang diketahui bernama Amin (20) warga Desa Sumendi Kecamatan Tongas, Probolinggo dan Dwi Sona (22) warga Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling, Pasuruan mengalami luka parah. Wajahnya lebam dan tubuhnya babak belur menjadi sasaran puluhan bogem mentah.
Keterangan yang dihimpun detikcom, pencurian dilakukan di sebuah warung makan di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Rabu (24/4/2013) malam. Pelaku yang mengendarai motor Yamaha Vixion B 3676F HA langsung berhenti melihat motor Honda Mega Pro W 2828 RR tak bertuan di tepi jalan.
Salah satu pelaku lalu turun dari motor dan merusak kunci Mega Pro dengan peralatan yang sudah disiapkan. Namun saat hendak distarter, mesin motor tersebut tak bisa menyala sehingga pelaku memutuskan menuntunnya menjauh dari lokasi.
Apes! Pemilik motor yang sudah selesai makan memergoki motornya dicuri. Ia berteriak meminta bantuan warga. Sejurus kemudian puluhan orang berkerumun dan mengejar pelaku. Karena merasa terkepung, kedua pelaku pasrah saat warga menghajarnya.
Beruntung, amuk warga yang jengkel sering terjadi curanmor di wilayahnya segera diketahui polisi. Warga diminta bubar dan kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Beji.
“Baru saya tinggal sebentar sudah dibawa kabur,” kata pemilik motor Mega Pro, Tariyo (26) karyawan pabrik di Mapolsek Beji, Kamis (25/4/2013).
Sementara kedua pelaku tampak meringis kesakitan saat menjalani pemeriksaan. Mereka tampak gemetar ketakutan. Amin, yang diduga otak pencurian mengaku merusak kunci Mega Pro dengan kunci T dengan harapan segera bisa dibawa kabur.
“Saya bawa alatnya (kunci T),” kata Amin sambil bersandar di tembok tahanan.
Polisi saat masih melakukan pemeriksaan. Diduga para pelaku merupakan orang lama yang selama ini beraksi di wilayah tersebut. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun dipenjara. [dtc]