
MANADO — Tidak hanya Raka Widyarma, anak angkat Rano Karno yang ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi. Bersama Raka, polisi juga mendeteksi pemesan lainnya dari Manado.
Bahkan informasinya, pelaku di Manado yang berinisial J sudah diamankan. Dari tangan J polisi menyita sekira 16 butir ekstasi “Kasus ini berturut-turut 4 hari yang lalu. Mereka pesan via online,” jelas Kapolres Bandara Soekaro-Hatta Kombes Pol Reynhard Silitonga, seperti dikutip detik,com.
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol William Yanis, ketika dihubungi mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi soal penangkapan. “Coba cek di Polda (Direktorat Narkoba). Kalau kami tidak ada,” kata Yanis.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Denny Adare dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba. Hanya saja, kata Adare, penangkapan bukan dilakukan Polda Sulut melainkan anggota narkoba dari Polres Metro Bandara Soekarno Hatta. “Saya sudah cek tadi ke Dir Narkoba Polda, dia katakan ada tapi semua dilakukan anggota dari Jakarta,” kata Adare.
Sumber: manadopost.co.id