Meski paspornya sudah ditarik Muhammad Nazaruddin begitu licin menghindari kejaran aparat penegak hukum. Namun sampai sejauh ini Menkum HAM Patralis Akbar belum bisa memastikan apakah sang buronan memiliki paspor ganda. “Belum itu juga belum dapat dipastikan,” tutur Patrialis di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel (25/7/2011).
Patrialis mengatakan, pihaknya khususnya Ditjen Imigrasi saat ini masih data-data seputar Nazaruddin. Mantan bendahara umum Demokrat tersebut juga sudah mulai terdeteksi oleh pihak Ditjen Imigrasi. “Pokoknya di salah satu negara di dunia,” kilah Patrialis ketika ditanya lebih rinci mengenai posisi Nazaruddin.
Nazaruddin ke luar dari Indonesia pada 23 Mei 2011. Dia dicegah ke luar negeri pada 24 Mei. KPK sudah menetapkan Nazaruddin menjadi tersangka untuk kasus dugaan suap wisma atlet. Dari negara persembunyiannya Nazaruddin melontarkan tudingan kepada sejumlah pihak utamanya kader PD.
Terakhir dia muncul lewat fasilitas Skype. Diduga dia berada di Amerika Selatan. Dalam wawancara dengan seorang aktivis media sosial Iwan Piliang, dia kembali melontarkan tudingan. |dtc|