Bandung – Nilai kerugian dari aksi perampokan di Pegadaian Syariah di Jalan Sariasih No 13, Senin (25/2/2013), ditaksir mencapai angka Rp 2 miliar. Sebelumnya Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso menyebut jika kerugian yang timbul yaitu uang Rp 60 juta dan emas 20 gram.
“Dari hasil laporan dari pihak pegadaian, kerugiannya mencapai Rp 2,062 miliar,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko pada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (26/2/2013).
Kerugian tersebut terdiri dari Rp 60 juta uang tunai, 10 keping emas seberat 75 gram dan 497 kantong emas.
Truno mengatakan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku. Termasuk menunggu keterangan dari saksi korban, yaitu satpam pegadaian, Yanto Ahmad (33) yang kini masih mendapatkan perawatan di RS Hasan Sadikin.
“Kami masih penyelelidikan. Analisis hasil identifikasi di lokasi, kendaraan yang digunakan pelaku dan juga rekaman CCTV,” terangnya.
Saksi yang telah dimintai keterangan sampai saat ini ada 6 orang. Berdasarkan rekaman CCTV, aksi perampok nekat ini berlangsung sekitar 4 menit.
Lebih lanjut, ditanya soal pistol yang digunakan pelaku, Truno menyatakan bahwa pistol adalah jenis rakitan. [dtc]