Surabaya – Kompaknya dua bersaudara ini patut diacungi jempol. Bahkan saking kompaknya, mereka pun mencari rezeki bersama-sama. Sayang upaya mencari rejeki yang dilakukan kakan beradik ini melanggar hukum.
Kedua berpura-pura menjadi anggota reserse yang sedang menjalankan tugas dengan menghentikan pengendara roda dua untuk diperiksa. Ujung-ujungnya para korban diminta uang antara Rp 20-50 ribu.
Dua bersaudara itu yakni Septian Joko Purwanto (22) dan adik kandungnya Slamet Riyadi (17), keduanya warga Kedung Mangu II Surabaya. Aksi keduanya terhenti saat yang dihentikan adalah anggota asli kepolisian.
“Mereka melakukan aksinya di Jalan Gerbong dengan berpura-pura menjadi anggota reskrim yang berpura-pura mencari pelaku curanmor dan narkoba,” jelas Kapolsek Tambaksari, AKP Hartono kepada wartawan, Senin (9/5/2011).
Saat mengetahui yang dihentikan merupakan anggota reskrim betulan, keduanya berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Namun keduanya berhasil dibekuk setelah anggota reskrim yang asli menendang sepeda motor tersangka yang membuat keduanya tersungkur.
Hartono menambahkan, dalam menjalankan aksinya dua bersaudara itu dibantu seorang tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri. “Satu tersangka lainnya yang berhasil kabur yang berinisial YT dan masih kita kejar,” imbuhnya.
Dari penangkapan dua kakak beradik reserse gadungan ini, petugas mengamankan tiga STNK pengendara yang berhasil dikelabuhi kedua tersangka. “Kita duga kuat tiga surat kendaraan sebagai barang bukti sudah menjadi korban reserse gadungan,” pungkas Hartono. (dtc)