JEURAM – Ratusan warga Desa Uteuen Pulo, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, menjelang tengah malam, Jumat (14/4) menangkap sepasang manusia berlainan jenis, yaitu oknum polisi berinisial WH bersama seorang bidan berparas cantik dalam sebuah rumah kos di desa setempat. Massa yang tak mampu membendung emosi sempat menghajar oknum polisi yang bertugas di Polsek Seunagan Timur tersebut sebelum akhirnya diboyong ke Polres Nagan Raya.
Menurut informasi, pasangan WH dan bidan digerebek massa saat sedang indehoi dalam kamar rumah kos yang dihuni WH. Saat ditangkap keduanya dalam posisi sedang ‘on’, sedangkan cuaca di luar sangat dingin karena diguyur hujan.
Sejumlah warga Uteuen Pulo kepada Serambi melaporkan, penangkapan itu dilakukan warga karena kesal dengan tingkah laku oknum polisi tersebut yang terkesan membiarkan rumah kosnya didatangi perempuan yang bukan muhrim. Tak ingin kampung mereka terus menerus dikotori tindakan maksiat, akhirnya pada malam itu warga sepakat melakukan penyergapan. “Sekitar pukul 10 malam, warga menyerbu dan menggerebek rumah kos polisi tersebut. Kami mendapatkan pasangan itu sedang berhubungan layaknya suami istri,” ujar seorang warga.
Setelah ditangkap, warga sempat menyuruh pasangan itu memeragakan kembali perbuatan yang mereka lakukan. Sehingga emosi warga semakin memuncak dan akhirnya meluapkan kemarahan dengan menghajar pelaku. Untungnya aksi massa tersebut berhasil diatasi setelah Kapolsek Seunagan Timur bersama anggotanya terjun ke lokasi dan menenangkan situasi.
Tak lama berselang tim dari Polres Nagan Raya juga tiba di lokasi dan secepatnya mengamankan pasangan tersebut sekaligus memboyong keduanya ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sudah ditahan
Kapolres Nagan Raya, AKBP Drs Ari Soebijanto yang dikonfirmasi Serambi, Sabtu (16/4) mengatakan pihaknya telah menahan seorang anggota polisi berinisial WH berpangkat Briptu atas dugaan melakukan mesum. “Kita sudah tangani kasus tersebut dan tersangkanya sudah kita tahan,” kata AKBP Ari Soebijanto.
Menurut Kapolres Nagan Raya, untuk mencegah terjadinya perbuatan yang dilarang dan melanggar syariat Islam, pihaknya secara tegas melarang anggota kepolisian menerima tamu yang bukan muhrim di tempat tinggal masing-masing. “Saya tak main-main dengan anggota yang melanggar aturan, semua yang salah tetap saya tindak tanpa pandang bulu. Saya sudah perintahkan wakapolres untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” pungkas Kapolres Ari Soebijanto.
Sumber: serambinews.com