Kesadaran masyarakat di ibu kota dalam berkendara masih sangat kurang. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pelanggaran yang terjaring dalam operasi Patuh Jaya yang dilakukan oleh Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya setelah dua pekan ini.
Operasi Patuh Jaya yang di gelar sejak 15 Juli lalu dan berakhir pada Rabu (28/7/2010) kemarin, telah menjaring sebanyak 69.480 pelanggar. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 17.416 pelanggar.
Operasi yang mengerahkan 2.359 personil tersebut juga menyita barang bukti dari para pelanggar. Baik itu, diantaranya 30.081 Surat Izin Mengemudi (SIM), 38.673 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan menahan 607 motor, serta 119 unit mobil.
“Jumlah tilang kendaraan itu selama dua pekan Operasi Patuh Jaya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, sebagaimana yang dilansir website TMC Polda Metro Jaya.
Selain menertibkan lokasi yang menjadi tempat parkir tanpa izin dan tempat berhenti liar angkutan umum. Razia juga dilakukan terhadap pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi atau tidak sesuai spesifikasi polisi dan menertibkan kendaraan yang menggunakan simbol pejabat negara.
“Operasi Patuh Jaya tersebut juga untuk mencari penyebab kemacetan pada beberapa lokasi” tegas Inspektur Jenderal Polisi Timur Pradopo selaku Kapolda Metro Jaya. (hel)