
Jakarta – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) mengajak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bekerjasama dalam memberantas praktik mafia hukum. Bentuk kerjasama antara lain adalah program pelatihan dan pendidikan bersama.
“Bentuknya, program pelatihan dan pendidikan bersama. Kita juga membahas kualitas SDM penegakan hukum. Jaksa dan hakim membutuhkan lulusan yang benar siap dan cerdas, kita perlu mendorong lulusan fakultas hukum terbaik untuk berkomitmen bekerja di lembaga hukum,” ujar Ketua Ikadin Todung Mulya Lubis di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (25/11/2011).
Todung mengaku prihatin dengan maraknya praktik mafia hukum di Indonesia. Menurutnya praktik mafia hukum tersebut harus dilihat dari dua sisi. “Karena kalau ada yang bilang hakim menerima uang, tidak mungkin dia menerima tanpa ada yang memberi. Jadi kita mesti lihat secara obyektif,” jelasnya.
Oleh karena itu Ikadin, meminta Kejagung membangun kerjasama dengan para advokat. Hal itu diperlukan karena reformasi hukum tidak bisa berjalan kalau praktik mafia hukum masih kuat seperti saat ini. “Jadi kita menawarkan kerjasama dengan Kejagung,” ungkapnya.
Sementara itu Jaksa Agung Basrief Arief menyambut baik tawaran kerjasama dari Ikadin. “Kita menerima dengan baik tawaran kerjasama ini. Dengan adanya kerjasama ini kita masing-masing akan bekerja lebih baik lagi,” kata Basrief saat ditemui terpisah usai salat jumat di Kejagung. |dtc|