Bandung – Ribuan buruh di Cimahi akan kembali turun ke jalan, Senin (14/11/2011). Mereka akan menggeruduk Kantor Pemkot Cimahi untuk menyerukan penolakan terhadap rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp 1.209.422
Massa buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja seperti SPN, SFPMI, dan Kasbi rencananya menduduki kantor walikota itu, jika tuntutanya tidak dituruti. Bahkan buruh mengancam akan menduduki kantor Pemkot selama tiga hari, hingga Rabu (16/11/2011).
Sebelumnya, buruh keukeuh ingin UMK sebesar Rp 1.299.769 sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Namun Walikota Itoj Tochija menolak tuntutan buruh. Itoj menolak menarik rekomendasi yang telah dikirimkannya kepada gubernur. dtc