Selama Ramadan ini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin mengintensifkan pelaksanaan razia kendaraan bermotor khususnya roda dua.
Tak hanya digelar pagi dan sore, razia juga dilaksanakan pada malam hari dengan mengambil tempat di halaman Polresta Banjarmasin dan tempat-tempat lainnya yang strategis.
Data terhimpun, selama Ramdan ini, sepeda motor yang terjaring razia dan ditilang Satlantas Polresta Banjarmasin mencapai 600-an buah kendaraan dengan berbagai macam bentuk pelanggaran.
Pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah tidak membawa surat menyurat dalam mengendarai seperti SIM dan STNK, tidak melengkapi kelengkapan sepeda motor seperti kaca spion atau pretelan hingga tidak mengenakan helm.
Sementara itu, dalam razia terakhir yang dilaksanakan di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (28/8) pagi lalu, sedikitnya ada sekitar 125 buah sepeda motor yang terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran.
Kasatlantas Poltabes Banjarmasin, AKP I Kade Utama SIK mengungkapkan, selama razia ini razia intensif dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dengan tujuan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas.
“Hasilnya selama Ramadan ini diperkirakan mencapai sekitar 600 hingga 700 buah yang terjaring karena melakukan pelanggaran,” ungkap Kade.
Selain itu, menurut Kade, razia diintensifkan terkait dengan semakin meningkatnya angka kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) dalam beberapa bulan terakhir.
“Tujuannya ya untuk menekan angka curanmor, harapannya dengan razia bisa membantu mengungkap sindikat atau jaringan curanmor mulai dari pelaku utama, penadah atau yang terlibat lainnya,” ujar Kade.
Pelanggaran Terbanyak:
1. Tidak membawa SIM/STNK
2. Kendaraan dalwm wujud pretelan
3. Tanpa mengenakan helm
4. Melanggar rambu
Sumber berita dan foto: banjarmasinpost.co.id
