Kiprah Ikatan Kebakaran Indonesia (IKI) sebagai wadah berhimpun bagi instansi pemadam kebakaran di daerah, khususnya di Indonesia selama ini telah memberikan kontribusi yang positif. Selain itu IKI juga telah berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam menyiapkan kebijakan di bidang kebakaran.
Lalu, apa sebenarnya IKI itu dan bagaimana kiprahnya di tengah-tengah masyarakat secara luas? Berikut petikan wawancara Heru Lianto dari SWTT-Online.com dengan Ketua Umum Ikatan Kebakaran Indonesia (IKI) periode 2009-2012, Dr. Paimin Napitupulu, M.Si.
Bisa Anda jelaskan, hal apa yang mendorong Anda untuk menjadi Ketua IKI?
Hal itu karena saya sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penanggulangan Bencana (DPKPB) DKI Jakarta; Sementara itu di dalam AD/ART IKI, ditentukan bahwa IKI berkedudukan di Ibu Kota Negara, dan karenanya ketua IKI dijabat oleh Kepala DPKPB DKI Jakarta
Ke depan program apa saja yang yang dicanangkan IKI?
Banyak program yang dicanangkan oleh IKI. Diantara salah satunya adalah mengusulkan jabatan fungsional bagi aparat Damkar di seluruh Indonesia, mengusulkan terbitnya Permendagri tentang standar kelembagaan pemadam kebakaran di daerah dan mengusulkan pemberian tanda jasa/penghargaan bagi para tokoh/pimpinan dsd. Yang dianggap berjasa dalam pembinaan dan pengembangan institusi damkar, serta masih banyak lagi program lainnya.
Dari awal berdirinya, apakah setiap pergantian Ketua Baru selalu berganti program?
Program organisasi telah ditetapkan pada saat Mubes. Jadi pergantian kepemimpinan tidak berarti mengganti program. Dan, pada saat terjadi pergantian kepemimpinan pun, apabila ada program-program organisasi dari pengurus yang lama yang belum dapat direalisir maka program-program organisasi dari pengurus yang lama yang belum dapat direalisir maka program-program tersebut akan dilanjutkan oleh Ketua/Pengurus yang baru.
Menurut Anda, faktor apa yang menghambat kemajuan IKI?
Pada periode lalu memang belum berjalan secara optimal sesuai yang direncanakan. Hal itu terjadi karena adanya hambatan-hambatan. Diantaranya yakni soal anggaran. Seperti diketahui selama ini IKI masih belum berhasil menghimpun dana untuk menghidupi dan menjalankan organisasi. Selain itu belum tingginya apresiasi pimpinan daerah kepada urusan pemadam kebakaran.
Lalu, langkah apa yang Anda lakukan untuk kemajuan IKI?
Terutama yang Saya lakukan adalah melakuakan konsolidasi internal organisasi dan menjalin hubungan dengan organisasi sejenis, baik dari dalam negeri, misalnya dengan M2PKI (Masyarakat Profesi Proteksi Kebakaran Indonesia) dan IFFC (Indonesian Fire Fighting Club). Dengan luar negeri, misalnya: IFCAA (international Fire Association Of Asia). Selain itu, menjalin hubungan dengan lembaga/departemen terkait, seperti: Dep. Dalam Negeri, Dep. PU, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dan tak ketinggalan yakni mengadakan seminar/workshop nasional di bidang damkar dan penyelamatan
Apakah standar perlatan atau SDM pemadam kebakaran di Indonesia sudah baik?
Standar peralatan dan SDM untuk damkar sudah mulai dilakukan penataan. Dan saat ini sudah ada beberapa standar, seperti Permendagri No. 49 Tahun 2007, tentang Pakain Seragam Aparatur Damkar Daerah, dan Permendagri No. 16 Thn 2008, tentang Standar Kualifikasi Aparatur Damkar Daerah. Untuk Standar Peralatan Damkar, telah ada SNI (Standar nasional Indonesia) tentang mobil pemadam kebakaran.
Hal apa saja yang harus diperhatikan dalam penanganan korban kebakaran terlebih dahulu?
Apabila terdapat indikasi adanya korban yang masih terperangkap di dalam daerah kebakaran, maka penyelamatan jiwa harus dirioritaskan daripada kegiatan pemadaman. Selanjutnya, hal-hal yang harus diperhatikan dalam penanganan korban, yang utama adalah menggunakan perangkat safety yang lengkap bagi petugas/rescuer, kemudian menyediakan peralatan yang akan digunakan, kemudian meyakinkan si korban bahwa dirinya akan selamat bersama petugas
Apakah ada zat-zat kimia yang berbahaya terkandung dalam perlatan damkar bagi manusia?
Dalam peralatan damkar tidak ada terkandung zat-zat kimia berbahaya. semua peralatan telah dibuat sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan bagi petugas damkar
Sebenarnya, standar peralatan yang bagaimana yang dapat, memenuhi syarat pemadam kebakaran?
Adalah standar peralatan yang disusun berdasarkan kebutuhan lapangan/lokal. Namun mengacu pada standar-standar yang telah ada baik nasional maupun internasional (diantarnya SNI dan NFPA). Selain itu, penyusunan standar dimaksud harus melibatkan instansi teknis terkait, para pakar dan pemangku kepentingan serta pengguna akhir.
Setujukah Anda bila rata-rata kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini akibat kelalain manusia?
Saya kira iya. Karena, kalau kita perhatikan dari penyebab kebakaran, seperti ; Listrik, kompor, rokok, lampu tempel/lilin, jika dicermati proses awal sampai dengan terjadinya kebakaran, memang rasanya akan bermula sebagai kecerobohan atau kelalaian orangnya juga.
Pernakah terpikir oleh Anda untuk mengadakan pelatihan Anggota damkar secara international?
Ada juga terpikir, meskipun masih terbatas pada tingkat wacana saja. Yang saat ini akan kita upayakan adalah terselenggaranya suatu event nasional, dimana salah satu kegiatannya adalah merupakan ajang kompetisi keterampilan (skill Competition) antar damkar daerah, di bidang keterampilan teknis damkar dan rescue. Dan selama ini sudah 3 tahun berjalan, namun dengan peserta masih terbatas pada IPK di Jabotabek dan Bandung. Ke depan kita ingin mengembangkan pesertanya menjadi lebih banyak.
Lalu, apakah IKI akan membuat suatu agenda khusus untuk seluruh Indonesia dalam hal penanganan korban serta peralatan dengan standar Internasiona?
Iya tentu. Sepanjang hal itu memang merupakan kebutuhan riil kami, tentu hal itu akan dibahas dalam organuisasi dan akan diagendakan untuk diusulkan standar-standarnya. Sebenarnya saat ini pun IPK dalam penanganan korban dan peralatan yang digunakan telah mengikuti standar-standar nasional.