Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Waris, menghadiri acara Sosialisasi Rencana Aksi Pembentukan Kantor Pertahanan yang dibuka oleh Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Puguh Santoso, S.T., M.Sc., bertempat di Gedung Jenderal Urip Sumoharjo Aula Nusantara I, Jl. Medan Merdeka Barat No.13-14, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).
Turut hadir dalam acara tersebut, para pejabat Dirjen, Direktur, Kapus, Kasubdit Dephan, para pejabat Pangkotama serta para pejabat Aster dan Asren Angkatan.
Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Puguh Santoso, S.T., M.Sc., dalam paparannya menyimpulkan, bahwa pertahanan merupakan fungsi pemerintah yang tidak diotonomikan sehingga perlu sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam penyelenggaraannya. Berbagai perubahan dan dinamika Birokrasi, maka Kepmenhankam No: KEP/012/VIII/1988 tentang PTF Dephankam yang dilaksanakan Kodam tidak relevan dan perlu penyesuaian.
Pembentukan pelaksana Tugas Pokok (PTP) Kemhan merupakan amanat undang-undang sebagai instansi vertikal di daerah. Kewenangan pelaksana Tugas Pokok Kemhan hanya pada ranah kebijakan, secara operasional pembinaan dan pengerahan dilakukan oleh TNI sesuai tugas OMSP dimana TNI juga punya tanggungjawab dalam pemberdayaan wilayah. Dalam masa transisi menunggu realisasi PTP Kemhan terbentuk, perlu menetapkan Desk PTP Kemhan yang efektif berlaku tahun 2012.
(tniad.mil.id)